
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat adanya penurunan signifikan luas lahan kritis dalam tiga tahun terakhir.
Upaya pemulihan yang dilakukan secara berkelanjutan melalui program perhutanan sosial dinilai mampu menekan kerusakan lahan sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi kawasan hutan.
Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyampaikan bahwa berdasarkan data periode 2022 hingga 2024, luas lahan kritis di Jawa Tengah semula mencapai sekitar 392 ribu hektare.
Seiring dengan berbagai langkah pemulihan yang dilakukan, angka tersebut kini berkurang menjadi 317.629 hektare, atau menyusut sekitar 75 ribu hektare.
“Sudah ada penurunan yang cukup signifikan terkait luasan lahan kritis yang ada di Jawa Tengah,” ujar Widi saat Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial yang digelar di Kantor DLHK Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (15/12/2025).
Widi menegaskan, capaian tersebut perlu terus diperkuat dengan mendorong pemulihan lahan kritis secara konsisten melalui program perhutanan sosial.
Program ini dinilai tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menekankan bahwa konsep perhutanan sosial harus tetap berlandaskan pada prinsip pelestarian hutan.
Menurutnya, pengelolaan hutan oleh masyarakat tidak boleh mengabaikan fungsi utama kawasan hutan sebagai penjaga keseimbangan ekosistem.
“Konsep perhutanan sosial ini tidak mengabaikan fungsi kawasan hutan,” tegas Sumarno.
Oleh karena itu, pemulihan lahan kritis melalui perhutanan sosial membutuhkan pendampingan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Pendampingan tersebut diperlukan agar aktivitas pemanfaatan hutan oleh masyarakat tetap sesuai dengan kaidah konservasi dan tidak menimbulkan kerusakan baru.
Sumarno juga mendorong penerapan skema pemanfaatan lahan yang proporsional dan terukur.
Dalam konsep tersebut, pemanfaatan perhutanan sosial diarahkan dengan komposisi 50 persen tanaman keras, 30 persen tanaman keras berupa buah-buahan, dan 20 persen tanaman semusim.
Skema ini diharapkan mampu memulihkan fungsi hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar.
Dengan konsep ini, fungsi hutan akan semakin pulih dan tetap memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Mudah-mudahan melalui pendekatan ini, pelestarian hutan di Jawa Tengah dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Melalui penguatan program perhutanan sosial dan pendampingan yang terencana, Pemprov Jawa Tengah optimistis upaya pemulihan lahan kritis dapat terus berjalan efektif, sekaligus menjaga kelestarian hutan sebagai penyangga utama ekosistem alam.





