
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah.
Ia meminta agar tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mendapatkan perhatian serius guna mencegah kegagalan manajemen seperti yang pernah dialami Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.
Penegasan tersebut disampaikan Sumarno saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Jawa Tengah di Hotel Bahari Inn, Kota Tegal, Kamis (29/01/2026) malam.
“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kita mengulang pengalaman KUD yang banyak rontok karena persoalan manajemen,” tegas Sumarno di hadapan para peserta.
Menurut Sumarno, KDKMP memiliki potensi besar sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Namun, potensi ini hanya bisa terwujud jika dikelola secara profesional, transparan, dan berpihak pada anggota.
Data Koperasi Merah Putih di Jateng
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah per Oktober 2025, skala program ini terbilang masif. Tercatat ada 8.523 unit Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum. Dari jumlah itu, 3.891 unit sudah aktif beroperasi dengan total anggota mencapai 136.112 orang.
Angka yang besar ini, menurut Sumarno, menuntut pengawasan dan akuntabilitas yang ketat dari pemerintah daerah agar tidak salah urus.
Sinergi Sekda dan Kepala Daerah
Selain menyoroti koperasi, Sumarno juga memanfaatkan momentum Rakor Forsesdasi untuk mengingatkan pentingnya harmonisasi hubungan kerja. Ia menekankan bahwa Sekda dan Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota) harus memiliki frekuensi yang sama demi stabilitas pemerintahan.
“Sekda harus membangun komunikasi yang baik dengan kepala daerah. Kesamaan frekuensi sangat penting agar roda pemerintahan berjalan stabil,” tambahnya.
Senada dengan Sumarno, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono yang turut hadir sebagai tuan rumah, sepakat bahwa soliditas birokrasi adalah kunci.
“Yang paling penting kepala daerah dan Sekda harus satu frekuensi. Kalau ada perbedaan, saling mengingatkan agar kebijakan tetap berjalan dengan baik,” pungkas Dedy.





