
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan apresiasi kepada tujuh perusahaan penyumbang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik atas kontribusinya dalam mendukung pendapatan daerah.
Penghargaan tersebut diberikan karena realisasi penerimaan pajak listrik pada tahun anggaran 2025 berhasil mencapai lebih dari 101 persen dari target yang telah ditetapkan, sehingga memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembiayaan berbagai layanan publik.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jumat, 9 Januari 2026.
Penyerahan dilakukan usai kegiatan senam bersama karyawan dan karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya, Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa capaian tersebut melampaui target penerimaan pajak daerah yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan para wajib pajak dalam menjaga kinerja penerimaan daerah.
“Hari ini kami memberikan apresiasi kepada tujuh perusahaan atas capaian realisasi pendapatan pajak yang mencapai 101 persen sehingga mampu melampaui target yang telah ditetapkan,” ujar Asep.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, target Pajak Daerah pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.710.547.650.722.
Sementara itu, realisasi PBJT Tenaga Listrik hingga 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp502.998.078.590, atau 100,58 persen dari target sebesar Rp500.082.479.000.
Capaian tersebut menempatkan PBJT Tenaga Listrik sebagai salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bekasi.
Kontribusi pajak ini dinilai berdampak langsung terhadap keberlanjutan pembangunan daerah serta penyediaan layanan publik bagi masyarakat.
Asep menegaskan bahwa optimalisasi pajak daerah menjadi strategi penting dalam menjaga stabilitas fiskal, terutama di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang turut dirasakan oleh banyak daerah.
“Seluruh daerah saat ini menghadapi tantangan fiskal. Karena itu, Pendapatan Asli Daerah harus terus dioptimalkan agar pembangunan dan layanan publik tetap berjalan,” kata Asep.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi, khususnya melalui pajak tenaga listrik.
Dana yang terkumpul dari sektor ini digunakan untuk mendukung pembiayaan infrastruktur, layanan kesehatan, serta berbagai pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Adapun tujuh perusahaan penerima penghargaan PBJT Tenaga Listrik tersebut meliputi PT PLN (Persero) UP3 Cikarang, PT PLN (Persero) UP3 Bekasi.
PT PLN (Persero) UP3 Gunung Putri, PT PLN (Persero) UP3 Marunda, PT Cikarang Listrindo Tbk, PT Bekasi Power, dan PT Fajar Surya Wisesa.
Pemkab Bekasi berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, seiring dengan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.





