
Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Bank Indonesia Tasikmalaya bersiap mengukir sejarah baru dalam lanskap pariwisata dan ekonomi syariah di Jawa Barat menjelang perayaan Hari Jadi ke-384 pada Juni mendatang.
Sebuah kawasan kuliner terpadu yang diberi nama Zona Khas Kuliner Halal Ciamis akan resmi diluncurkan di Rest Area Karangkamulyan sebagai pelopor kawasan non-tol pertama di tatar Pasundan.
Langkah strategis ini menjadi lompatan besar bagi pembangunan infrastruktur pariwisata sekaligus penguatan ekosistem industri halal daerah.
Rencana pematangan Zona Khas Kuliner Halal Ciamis ini dipertegas langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya.
Momentum ini bertepatan dengan agenda Kurasi Chef Halal yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya pada Selasa (19/5/2026).
Kehadiran zona ini diproyeksikan menjadi pembeda utama pariwisata Priangan Timur yang selama ini didominasi oleh wisata alam konvensional.
Ringkasan Berita
Mengapa Rest Area Karangkamulyan Dipilih untuk Zona Khas Kuliner Halal Ciamis?
Pemilihan tempat ini sebagai lokasi Zona Khas Kuliner Halal Ciamis bukanlah tanpa alasan yang matang.
Rest Area Karangkamulyan terletak di jalur arteri nasional yang menghubungkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah.
Jalur ini merupakan urat nadi pergerakan wisatawan, pemudik, dan logistik non-tol yang sangat padat setiap harinya.
Selain lokasinya yang strategis, kawasan ini berdampingan langsung dengan Situs Budaya Karangkamulyan, peninggalan Kerajaan Galuh.
Dengan mengintegrasikan aspek sejarah dan kuliner, Zona Khas Kuliner Halal Ciamis diharapkan mampu menangkap peluang ekonomi dari ribuan pelintas jalan raya.
Wisatawan kini tidak hanya beristirahat, tetapi juga bisa menikmati jaminan kuliner yang bersih, sehat, dan sepenuhnya halal.
Kesiapan Infrastruktur Menuju Peresmian Zona Khas Kuliner Halal Ciamis
Kolaborasi intensif terus dilakukan demi mematangkan infrastruktur Zona Khas Kuliner Halal Ciamis ini sebelum hari peluncuran.
Pemerintah Kabupaten Ciamis menggandeng sejumlah lembaga otoritatif, seperti Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Barat serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jabar.
Sinergi ini bertujuan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung memenuhi standar regulasi nasional.
Infrastruktur yang dibangun tidak hanya mencakup fisik bangunan kios penunjang yang estetis.
Lebih dari itu, penataan sistem saniter, pengelolaan limbah ramah lingkungan, serta penyediaan fasilitas ibadah yang representatif menjadi prioritas utama.
Standarisasi ini sangat penting agar Zona Khas Kuliner Halal Ciamis benar-benar menjadi proyek percontohan (pilot project) nasional yang sukses untuk kawasan non-tol.
Syarat bagi Pelaku UMKM untuk Bergabung di Zona Khas Kuliner Halal Ciamis
Untuk dapat berjualan di kawasan Zona Khas Kuliner Halal Ciamis, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus melewati tahapan yang ketat.
Syarat utamanya adalah memiliki Sertifikat Halal resmi yang diterbitkan oleh BPJPH.
Selain itu, para pedagang diwajibkan lolos penilaian aspek higienitas dan sanitasi dari Dinas Kesehatan setempat.
Melalui proses kurasi yang ketat, Zona Khas Kuliner Halal Ciamis dipastikan hanya akan diisi oleh produk-produk kuliner yang berkualitas tinggi.
Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan reputasi kawasan tetap terjaga.
Penjaringan talenta melalui ajang Kurasi Chef Halal beberapa waktu lalu juga menjadi salah satu instrumen penting untuk menyaring menu-menu terbaik yang layak ditampilkan.
Dampak Besar Bagi Sektor Pariwisata Non-Tol di Jawa Barat
Kehadiran Zona Khas Kuliner Halal Ciamis ini diprediksi akan mengubah peta persaingan pariwisata daerah secara signifikan.
Selama ini, konsep Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) lebih banyak dijumpai di kawasan rest area jalan tol modern.
Keberanian Ciamis menghadirkan konsep serupa di jalur arteri non-tol membuktikan bahwa pemerintah daerah berpihak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal di sepanjang jalur nasional.
Oleh karena itu, proyek ini diharapkan mampu memicu efek domino yang positif bagi pertumbuhan ekonomi kreatif.
Wisatawan yang datang tidak hanya membelanjakan uangnya di dalam rest area, namun juga berpotensi mengeksplorasi destinasi wisata lain di sekitarnya.
Dengan demikian, ekosistem pariwisata Ciamis akan tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan.
Menuju Peluncuran di Hari Jadi Ciamis ke-384
Dengan diresmikannya Zona Khas Kuliner Halal Ciamis pada bulan Juni nanti, Kabupaten Ciamis akan menegaskan posisinya sebagai pionir ekonomi syariah di Jawa Barat.
Pemerintah daerah optimis bahwa kawasan ini akan menjadi daya tarik baru bagi para pencinta wisata kuliner ramah muslim dari berbagai daerah.
Melalui persiapan infrastruktur yang matang dan komitmen lintas sektor, peluncuran ini bukan sekadar seremoni perayaan ulang tahun kabupaten semata.
Melainkan, momentum ini adalah tonggak awal kebangkitan UMKM Ciamis dalam merajai pasar industri halal, baik di tingkat regional maupun internasional.





