
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menekankan pentingnya pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh perusahaan di wilayahnya.
Hal ini menyusul peningkatan signifikan angka kecelakaan kerja dalam beberapa tahun terakhir, yang menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, jumlah kasus kecelakaan kerja meningkat drastis dari 15.408 kasus pada 2022, menjadi 18.225 kasus pada 2023, 21.828 kasus pada 2024, dan melonjak hingga 32.870 kasus pada 2025.
Tren ini menjadi peringatan bagi dunia usaha, pekerja, dan akademisi untuk menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Kepada dunia usaha, akademisi, dan pekerja, jadikan pembudayaan K3 melalui penguatan regulasi, pengawasan, serta pembangunan ekosistem K3 yang modern dan adaptif sebagai bagian dari budaya kerja,” tegas Gus Yasin, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembudayaan K3 bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan menjadikan keselamatan sebagai nilai dan perilaku sehari-hari.
Hal ini mencakup kesadaran pekerja menggunakan alat pelindung diri, keberanian pimpinan menghentikan pekerjaan berisiko, serta tumbuhnya tanggung jawab bersama atas keselamatan di tempat kerja.
Budaya K3 hanya bisa terwujud melalui kepemimpinan yang kuat, sistem yang konsisten, pendidikan dan pembinaan berkelanjutan, serta integrasi dengan seluruh proses perusahaan.
“Apalagi, banyak kecelakaan terjadi di luar lokasi kerja, termasuk dalam perjalanan dan akibat faktor kesehatan,” tambah Gus Yasin.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan, kesehatan, moral, dan kesusilaan.
Dengan kata lain, K3 bukan sekadar kewajiban teknis perusahaan, tetapi juga hak asasi pekerja sekaligus fondasi produktivitas kerja.
Secara umum, Wagub menilai perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah telah menerapkan standar K3 dengan baik, termasuk penyediaan fasilitas transportasi bagi pekerja.
Namun, pengawasan terhadap moda transportasi yang dikelola pihak ketiga masih perlu diperkuat.
“Bekerja selamat tidak hanya di tempat kerja, tapi juga saat menuju tempat kerja. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Dalam momentum Bulan K3 2026, Gus Yasin berharap pembudayaan K3 dapat diperluas tidak hanya di lingkungan kerja.
Tetapi juga mencakup keselamatan perjalanan dan pemanfaatan teknologi baru untuk meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk apresiasi, Wagub memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang telah berhasil membudayakan K3, antara lain:
- 83 perusahaan penerima Penghargaan Kecelakaan Kerja Nihil Tahun 2025
- 40 perusahaan penerima Penghargaan P2-HIV AIDS di Tempat Kerja Tahun 2025
- PT Kawasan Industri Kendal sebagai Kawasan Industri dengan Penerapan NORMA100 Terbaik Tahun 2025
Momentum ini diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh perusahaan di Jawa Tengah untuk menempatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban, sehingga produktivitas dan kesejahteraan pekerja meningkat secara berkelanjutan.





