
Langkah tegas diambil Kepolisian Resor Ciamis dengan menangkap seorang pria berinisial JS, warga Kecamatan Ciamis, atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya di Terminal Ciamis.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rangkaian Operasi Pekat Lodaya 2025, yang memang secara khusus ditujukan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Jawa Barat.
JS dibekuk oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) langsung di kediamannya tanpa perlawanan, dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ciamis.
Operasi Pekat Lodaya merupakan agenda rutin tahunan yang digelar Polda Jawa Barat dan dilaksanakan oleh jajaran Polres hingga Polsek.
Operasi ini menargetkan segala bentuk kejahatan sosial, seperti premanisme, perjudian, minuman keras, dan kekerasan fisik.
Fokus utama operasi tahun ini adalah pencegahan kekerasan jalanan dan perlindungan terhadap masyarakat umum.
Satuan Tugas Penegakan Hukum berperan penting dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal selama operasi berlangsung.
Dalam kasus JS, Satgas Gakkum bergerak cepat setelah menerima laporan korban kekerasan, mengidentifikasi pelaku, dan mengamankannya dengan prosedur yang ketat namun tetap menjunjung hak asasi manusia.
Pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul pagi hari, tim Satgas bergerak menuju rumah JS.
Berdasarkan hasil investigasi awal dan data dari pelapor, pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi pemukulan terhadap korban yang terjadi di area Terminal Ciamis.
Setelah diidentifikasi dan dipastikan keberadaannya, JS diamankan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
Terminal Ciamis adalah lokasi strategis dan padat aktivitas, menjadikannya titik rawan apabila tidak dijaga dengan baik.
Peristiwa penganiayaan ini sempat mengejutkan warga sekitar, yang menyaksikan tindakan brutal JS terhadap korban. Kejadian ini pun langsung menggerakkan aparat kepolisian untuk bertindak cepat.
JS dikenal sebagai warga Kecamatan Ciamis dengan latar belakang yang belum terungkap sepenuhnya.
Pihak kepolisian masih mendalami motif dan kemungkinan adanya tindak kekerasan serupa yang pernah dilakukan sebelumnya.
Penyidikan ini juga bertujuan membuka jaringan atau potensi aksi kriminal lain di sekitar wilayah tersebut.





