
Kepolisian Resor (Polres) Ciamis, Jawa Barat, mengungkap sebuah kasus yang mengguncang ketenangan warga.
Seorang pria berinisial F, berusia 27 tahun dan berdomisili di Kecamatan Ciamis, ditangkap setelah diduga kuat terlibat dalam tindakan tidak senonoh dan kekerasan fisik terhadap sejumlah anak laki-laki yang masih di bawah umur.
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Markas Polres Ciamis, Jumat (09/05/2025).
Didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Carsono, ia menyampaikan, kasus tersebut terungkap berkat keberanian salah satu orang tua korban yang melaporkan kejadian mencurigakan yang dialami anaknya.
Setelah laporan awal diterima, tim dari Satuan Reskrim Polres Ciamis bergerak cepat untuk menindaklanjutinya.
Investigasi pun dilakukan secara menyeluruh, hingga akhirnya terkuak bahwa korban dari dugaan tindakan pelaku tidak hanya satu atau dua anak.
Dalam proses penyelidikan awal, setidaknya terdata 13 anak laki-laki yang diduga menjadi korban, dengan rincian 5 anak mengalami dugaan pelecehan seksual, sementara 8 lainnya menjadi korban kekerasan fisik.
Akmal mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah. Kasus ini sangat sensitif, apalagi melibatkan anak-anak.
“Banyak dari mereka mungkin merasa takut atau malu untuk berbicara, sehingga kami terus berupaya melakukan pendekatan yang lebih lembut dan personal,” jelas AKBP Akmal.
Dalam kesempatan itu, AKBP Akmal menegaskan, pihaknya akan memberikan perhatian penuh terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut keselamatan anak-anak.
Polres Ciamis pun menggandeng berbagai lembaga terkait guna memberikan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum bagi para korban.
“Pendampingan ini penting, karena trauma akibat tindak kekerasan atau pelecehan tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga bisa meninggalkan luka mendalam secara psikologis,” katanya.
Oleh karena itu, Polres Ciamis akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam penanganan kasus serupa.
Meski saat ini proses hukum masih berjalan dan sejumlah fakta masih terus dikumpulkan, pihak Polres Ciamis telah merencanakan untuk melakukan ekspose resmi ke publik.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan transparansi terhadap proses penanganan kasus, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban institusi kepolisian kepada masyarakat.
“Begitu semua proses penyelidikan rampung dan data telah lengkap, kami akan menyampaikan rincian kasus ini secara terbuka. Masyarakat berhak tahu, terutama agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,” tutup Kapolres Akmal.





