Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Banjar, Syaeful Akbar, S.H., mengecam keras tindakan perusakan mushola yang dibangun oleh warga serta kekerasan yang dialami para petani di Kota Banjar.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Apapun dalihnya, kata Syaeful Akbar, perusakan mushola yang dibangun oleh warga adalah perbuatan keji dan melanggar hukum.
“Tindakan sewenang-wenang seperti ini tidak boleh dibiarkan karena mengancam ketertiban, merusak harmoni sosial, dan menciderai nilai-nilai keadilan,” tegas Syaeful Akbar dalam pernyataannya.
Menanggapi peristiwa tersebut, LBH Ansor Kota Banjar mengambil sikap tegas dengan menyampaikan tiga tuntutan utama:
Mengecam Keras Tindakan Kekerasan dan Perusakan Mushola
Syaeful Akbar menyatakan bahwa LBH Ansor Kota Banjar mengutuk keras tindakan melanggar hukum berupa perusakan mushola dan kekerasan terhadap para petani.
Ia menilai bahwa aksi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil tetapi juga menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
Mendesak Aparat Kepolisian untuk Mengusut Tuntas Pelaku
LBH Ansor Kota Banjar mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Banjar, untuk segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku kekerasan dan perusakan mushola, baik yang dilakukan oleh preman maupun oleh pihak yang diduga merupakan suruhan dari PTPN I Regional II Batulawang Afdeling Mandalare,” ujar Syaeful Akbar.
Menurutnya, negara harus hadir dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Syaeful Akbar.
Mendesak Pemerintah dan DPRD Kota Banjar untuk Bertindak Cepat
Selain meminta penegakan hukum, LBH Ansor Kota Banjar juga mendesak Pemerintah Kota Banjar serta DPRD Kota Banjar untuk segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan konflik yang terjadi.
“Kami menuntut pemerintah dan DPRD untuk mengutamakan kepentingan warga dengan menjamin perlindungan hukum serta memberikan solusi yang adil bagi masyarakat yang terdampak,” tambahnya.
Syaeful Akbar menegaskan bahwa LBH Ansor akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan premanisme yang merugikan rakyat dan merusak nilai-nilai keadilan.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.