Artikel

Birokrasi Berbelit Jadi Penghalang Utama Investasi di Kota Banjar

Advertisements

Kota Banjar, Jawa Barat, menghadapi tantangan serius dalam upayanya menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

Salah satu hambatan utama yang paling banyak dikeluhkan para pelaku usaha adalah birokrasi perizinan yang dianggap rumit, tidak efisien, dan sering kali tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Gintara Ginting, Koordinator PT. Quan You Wood Industry, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor industri kayu dan merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan dukungan modal dari Tiongkok.

Menurutnya, alur perizinan yang tidak ramah investor telah menjadi batu sandungan besar dalam proses ekspansi usaha ke Kota Banjar.

“Bagi kami, mengurus perizinan usaha di Kota Banjar benar-benar seperti mimpi buruk,” ujarnya pada Rabu (23/7/2025).

Ia menyebut proses yang dilalui sangat panjang, dengan persyaratan yang sering berubah tanpa informasi yang jelas, serta minimnya kepastian waktu penyelesaian.

Ginting menambahkan, ketidakharmonisan antara aturan pusat dan daerah semakin memperumit proses.

Ia mencontohkan, di tingkat pusat, perusahaan seperti miliknya diperbolehkan untuk mulai beroperasi terlebih dahulu sambil melengkapi dokumen izin, terutama jika modal awal mencapai angka besar seperti Rp 10 miliar.

Baca Juga :  Diserbu Ratusan Warga, Bazar Ramadan Ciamis Sukses Tekan Harga Sembako Jelang Lebaran 2026

Namun, di Kota Banjar, aturan daerah justru melarang segala bentuk aktivitas usaha sebelum izin resmi diterbitkan oleh dinas terkait.

“Di sini, kami diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun sebelum izin keluar, padahal di pusat justru mendorong percepatan realisasi investasi,” ungkapnya.

Ketidaksesuaian ini, menurut Ginting, menjadi salah satu faktor utama yang membuat Kota Banjar kurang menarik di mata investor.

Advertisements

Sebagai perbandingan, Ginting menyoroti Kabupaten Sragen di Jawa Tengah yang dianggap lebih ramah terhadap dunia usaha.

Di wilayah tersebut, investor diberi ruang untuk membangun dan memulai operasional usaha sembari melanjutkan proses perizinan secara paralel.

Pendekatan ini dinilai lebih realistis dan efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Melihat kondisi tersebut, Ginting mengajak pemerintah daerah Kota Banjar untuk membuka ruang dialog dan memperbaiki sistem layanan perizinan.

Baca Juga :  Rahasia BAZNAS Ciamis Raih WTP 9 Kali Berturut-turut, Bukti Dana Umat Aman?

Ia berharap adanya sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah agar proses perizinan bisa berjalan selaras, efisien, dan mendukung iklim investasi yang sehat.

“Jika sistem ini tidak segera diperbaiki, Kota Banjar akan terus tertinggal dalam kompetisi menarik investasi dibandingkan daerah lain yang sudah lebih siap dan fleksibel,” tegasnya.

Masalah perizinan yang rumit ini bukan hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga merugikan masyarakat luas karena potensi lapangan kerja yang seharusnya terbuka justru tertunda atau bahkan batal terwujud.

Dalam konteks otonomi daerah, pemerintah lokal memang memiliki kewenangan untuk mengatur kebijakan internal.

Namun, kewenangan itu sebaiknya tidak menjadi penghalang bagi pertumbuhan ekonomi dan perlu ditinjau ulang agar lebih adaptif terhadap dinamika investasi global.

Dengan pembenahan sistem perizinan yang lebih modern, cepat, dan transparan, diharapkan Kota Banjar dapat menjadi daerah yang kompetitif dan menarik bagi para pelaku usaha, baik lokal maupun asing.

Advertisements

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker