
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang kini diterapkan adalah menghadirkan layanan penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui inovasi bertajuk PELITA HATI di Posyandu.
Inovasi ini menjadi bagian dari strategi layanan jemput bola Disdukcapil Ciamis, dengan menghadirkan pelayanan adminduk di titik-titik layanan dasar yang selama ini sudah dekat dan akrab dengan masyarakat, khususnya ibu dan anak.
Dengan demikian, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengurus dokumen kependudukan anak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa PELITA HATI di Posyandu merupakan singkatan dari Pelayanan Tertib Administrasi Kependudukan Hadir Sepenuh Hati di Posyandu.
Inovasi ini dirancang untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses penerbitan Akta Kelahiran dan KIA.
Melalui PELITA HATI di Posyandu,, kata Yayan, pihaknya berupaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan lebih dekat dengan masyarakat.
“Pengurusan Akta Kelahiran dan KIA kini dapat dilakukan langsung di Posyandu dengan pendampingan kader dan dukungan operator Disdukcapil di tingkat kecamatan,” ujar Yayan saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Jumat (16/01).
Dalam implementasinya, kader Posyandu berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan Disdukcapil.
Kader membantu mengumpulkan dan memverifikasi kelengkapan berkas permohonan dari warga, yang selanjutnya disampaikan kepada operator Disdukcapil di kecamatan atau langsung ke kantor Disdukcapil untuk diproses sesuai ketentuan.
Setelah dokumen kependudukan selesai diterbitkan, Akta Kelahiran dan KIA dikembalikan kepada pemohon melalui jalur yang sama.
Bahkan, apabila jumlah permohonan cukup banyak, Disdukcapil Ciamis juga membuka peluang pelaksanaan layanan jemput bola dengan menghadirkan petugas langsung ke Posyandu atas permohonan dari pihak kecamatan.
Menurut Yayan, strategi ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah akses layanan, tetapi juga untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Ciamis memiliki identitas hukum sejak dini.
Selain itu, inovasi ini turut memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat yang terintegrasi.
Implementasi PELITA HATI di Posyandu telah menunjukkan hasil yang nyata di sejumlah wilayah. Di Kecamatan Banjaranyar, misalnya, Tim Penggerak Posyandu setempat berhasil memfasilitasi penerbitan sebanyak 248 Akta Kelahiran dan 1.151 Kartu Identitas Anak.
Sementara itu, di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, inovasi serupa menghasilkan 1 Akta Kelahiran dan 21 KIA.
Secara terpisah, Ketua Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Ciamis, Hj. Kania Herdiat, menyampaikan apresiasi terhadap strategi Disdukcapil Ciamis dalam mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat melalui Posyandu.
Menurutnya, inovasi tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya ibu dan anak, karena memudahkan akses layanan tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor pelayanan.
Melalui strategi PELITA HATI di Posyandu, Disdukcapil Ciamis berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat.
Inovasi ini juga diharapkan dapat mewujudkan pelayanan adminduk yang cepat, mudah, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kabupaten Ciamis.





