Berita

Rahasia Warga Rajadesa Ubah Kencleng Jadi Rp200 Juta, Kampung Zakat di Desa Sirnabaya Resmi Diluncurkan!

Pemkab Ciamis resmi meluncurkan Kampung Zakat di Desa Sirnabaya. Lewat inovasi media kencleng, UPZ setempat sukses kumpulkan donasi hingga Rp200 juta.

Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi melaksanakan launching Kampung Zakat di Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, pada Senin (25/05/2026).

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah untuk mengoptimalkan potensi dana umat demi mengentaskan kemiskinan di tingkat desa.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor UPZ Desa Sirnabaya tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh agama, perangkat desa, serta ratusan masyarakat sekitar yang antusias.

Kehadiran program inovatif ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan ekosistem filantropi Islam di tatar galuh Ciamis.

Langkah Nyata Dorong Kesejahteraan Umat

Program Kampung Zakat di Desa Sirnabaya ini diproyeksikan menjadi stimulus penting dalam meningkatkan kepedulian sosial masyarakat.

Selain itu, program tersebut hadir untuk memperkuat manajemen tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar lebih transparan dan akuntabel di tingkat desa.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemda Ciamis, Anwar Solahudin, yang hadir mewakili Bupati Ciamis, menyambut baik realisasi program ini.

Menurutnya, momentum peresmian Kampung Zakat di Desa Sirnabaya merupakan aspek krusial dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk saling membantu.

Dengan adanya Kampung Zakat di Desa Sirnabaya ini, pihaknya berharap masyarakat semakin sadar pentingnya berbagi.

“Kami mengimbau warga menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan,” ujar Anwar dalam sambutannya.

Zakat Sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan

Lebih lanjut, Anwar menambahkan bahwa keberadaan Kampung Zakat di Desa Sirnabaya tidak hanya sekadar formalitas seremonial.

Pemerintah daerah menargetkan program ini mampu memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect), terutama dalam sektor pemberdayaan ekonomi berbasis umat.

Baca Juga :  Uniknya Tradisi Misalin Menyambut Ramadan di Cimaragas Ciamis

“Program ini bukan hanya soal bantuan sosial yang bersifat konsumtif. Tetapi, bagaimana zakat dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi kreatif,” tambahnya secara tegas.

Pemerintah Kabupaten Ciamis juga berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan program ini.

Sinergi antara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis diharapkan dapat direplikasi oleh desa-desa lain di wilayah Rajadesa.

Transformasi Inovatif: Dari Kas RT hingga Media Kencleng

Sementara itu, Ketua UPZ Desa Sirnabaya, Wawan Purwana, memaparkan dinamika panjang sejarah lembaga yang dipimpinnya.

Sebelum resmi menyandang status UPZ, lembaga tersebut awalnya bergerak secara swadaya dengan nama Lembaga Amil Zakat Sodaqoh (Lazis).

Seiring berjalannya waktu dan berdasarkan hasil musyawarah mufakat warga, dibentuklah relawan UPZ Baznas.

Transformasi ini juga mengubah total sistem pengumpulan zakat yang kini menjadi pilar utama suksesnya Kampung Zakat di Desa Sirnabaya.

Awalnya pengumpulan berbasis kas di tiap RT dengan target setoran zakat Rp100 ribu per bulan.

“Kemudian berkembang melalui gerakan relawan UPZ Baznas dengan metode door to door atau mengetuk pintu rumah warga satu per satu,” ungkap Wawan menceritakan kilas balik lembaga.

Perubahan signifikan terjadi pasca terbitnya surat edaran resmi dari Baznas Kabupaten Ciamis.

Pihak UPZ langsung melakukan adaptasi taktis dengan menerapkan metode media kencleng yang disebarkan secara masif kepada warga di setiap lingkungan RT.

Himpun Dana Hingga Rp200 Juta Lebih

Strategi jemput bola menggunakan media kencleng ini ternyata membuahkan hasil yang sangat luar biasa. Partisipasi aktif warga melonjak tajam karena metode ini dinilai lebih praktis, ringan, dan tidak membebani pengeluaran harian rumah tangga.

“Dari sistem kencleng itu, alhamdulillah setiap bulan bisa konsisten terkumpul sekitar Rp11 hingga Rp12 juta. Jika diakumulasikan hingga saat ini, total dana yang masuk sudah mencapai 200 juta rupiah lebih,” kata Wawan dengan nada optimis.

Baca Juga :  Bupati Ciamis Tekankan Komitmen Penguatan Peran Perempuan dalam Evaluasi P2WKSS 2025

Keberhasilan finansial yang diraih oleh Kampung Zakat di Desa Sirnabaya ini membuktikan bahwa pengelolaan dana umat yang dikelola secara profesional mampu menghasilkan dampak yang masif, meski dimulai dari koin-koin kecil masyarakat.

Indikator KeberhasilanCapaian UPZ Desa Sirnabaya
Metode PengumpulanMedia Kencleng Tiap RT
Omzet Rutin BulananRp11.000.000 – Rp12.000.000
Total Akumulasi Dana> Rp200.000.000
Alokasi Penyaluran80% untuk Program Sosial Desa

Aspek Transparansi: 80 Persen Dana Kembali ke Masyarakat

Menjaga kepercayaan publik (public trust) adalah kunci utama keberlanjutan program filantropi.

Oleh karena itu, Wawan memastikan bahwa dana besar yang terkumpul tersebut sebagian besar telah disalurkan kembali kepada masyarakat penerima manfaat (mustahik) di Desa Sirnabaya.

Berdasarkan data internal UPZ, sekitar 80 persen dana hasil pengumpulan zakat, infak, dan sedekah telah dialokasikan untuk membiayai berbagai klaster program sosial.

Hal ini membuat keberadaan Kampung Zakat di Desa Sirnabaya dirasakan nyata dampaknya oleh warga miskin, lansia, dan anak yatim.

“Dana yang terkumpul langsung kami distribusikan kembali untuk masyarakat melalui skema program sosial yang terukur di Desa Sirnabaya,” jelasnya.

Lima Pilar Misi Menuju Desa Sejahtera

Guna menjaga konsistensi pergerakan, UPZ Kampung Zakat di Desa Sirnabaya kini bergerak berlandaskan lima pilar misi utama, yaitu:

  1. Sirnabaya Agamis: Meningkatkan kualitas keimanan warga.
  2. Sirnabaya Sehat: Menjamin akses bantuan kesehatan darurat bagi warga kurang mampu.
  3. Sirnabaya Cerdas: Memberikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak berprestasi dari keluarga miskin.
  4. Sirnabaya Peduli: Tanggap terhadap bencana sosial dan kemanusiaan di tingkat lokal.
  5. Sirnabaya Sejahtera: Menyalurkan modal usaha bergulir tanpa bunga untuk UMKM desa.

Melalui kelima pilar misi strategis ini, Kampung Zakat di Desa Sirnabaya diharapkan terus bertransformasi menjadi wadah kepedulian sosial yang kokoh.

Program ini juga diharapkan mampu merawat semangat gotong royong serta mempererat kebersamaan warga dalam bingkai ukhuwah Islamiyah.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca