Berita

Sentilan Sekda, Ronda Malam di Ciamis Ramai Hanya Jika Ada Maling?

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyoroti fenomena ronda malam di Ciamis yang kerap sepi dan baru aktif kembali saat terjadi peristiwa pencurian.

Sentilan ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Polres Ciamis, Senin (27/04/2026), sebagai pengingat bahwa kesadaran menjaga keamanan lingkungan tidak boleh bersifat musiman.

Pernyataan tersebut membuka mata banyak pihak mengenai realitas keamanan di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Selama ini, kegiatan pos kamling sering kali dianggap sebagai rutinitas yang membosankan jika situasi desa sedang aman.

Namun, ketika ada satu saja insiden kriminalitas, barulah warga berbondong-bondong mengaktifkan kembali jadwal ronda malam Ciamis di lingkungan mereka.

Bagi pemerintah daerah, pola pikir reaktif seperti ini harus segera diubah menjadi proaktif.

Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak akan bisa terwujud secara maksimal jika partisipasi warga hanya sebatas reaksi sesaat terhadap sebuah kejadian perkara.

Akar Sosiologis Fenomena Ronda Malam di Ciamis

Kegiatan ronda malam di Ciamis sejatinya merupakan warisan kearifan lokal yang sarat akan nilai gotong royong.

Pada masa lalu, pos ronda bukan sekadar tempat menjaga keamanan, melainkan juga pusat interaksi sosial warga.

Sayangnya, seiring berjalannya waktu dan perubahan gaya hidup masyarakat yang makin sibuk, nilai-nilai komunal ini mulai tergerus.

Menurut Sekda Andang Firman Triyadi, ada siklus berulang yang sangat mudah ditebak di tengah masyarakat.

Saat pos ronda baru dibangun atau direnovasi, antusiasme warga sangat tinggi. Jadwal ronda malam di Ciamis disusun rapi, konsumsi mengalir lancar, dan pos selalu ramai hingga pagi.

Namun, kondisi ini biasanya hanya bertahan beberapa minggu atau bulan pertama saja.

Selanjutnya, seiring dengan terciptanya rasa aman yang semu, warga mulai enggan turun untuk berjaga. Pos menjadi kosong.

Di saat lengah inilah, potensi gangguan keamanan seperti pencurian kendaraan bermotor atau pembobolan rumah kembali mengintai.

Ketika musibah akhirnya terjadi, barulah masyarakat tersentak dan kembali meramaikan ronda malam di Ciamis.

Siklus “ramai saat ada maling” ini menjadi bukti bahwa kesadaran akan pentingnya prevensi (pencegahan) masih sangat minim.

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan Kendaraan, Dishub Ciamis Sosialisasikan Program Uji KIR Gratis

Masyarakat cenderung memosisikan urusan keamanan sepenuhnya ke pundak aparat kepolisian, padahal rasio jumlah personel Polri dengan jumlah penduduk sangat tidak sebanding tanpa adanya pengamanan swakarsa dari warga.

Sinergi Tiga Pilar: Tanggung Jawab Siapa?

Dalam FGD yang bertajuk “Model Implementasi Kebijakan Kamtibmas di Kabupaten Ciamis” tersebut, ditekankan dengan sangat jelas bahwa Kamtibmas adalah pekerjaan rumah bersama.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar budaya ronda malam Ciamis tidak mati suri.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat ini adalah tugas bersama. Tidak hanya POLRI, tetapi juga pemerintah daerah dan seluruh masyarakat harus ikut terlibat. Dibutuhkan kolaborasi dan pemahaman yang sama agar situasi tetap kondusif,” tegas Andang.

Pernyataan Sekda Ciamis ini menggarisbawahi pentingnya Sinergi Tiga Pilar, yakni unsur Pemerintah Daerah (Kepala Desa/Lurah), TNI (Babinsa), dan Polri (Bhabinkamtibmas).

Ketiga pilar ini harus menjadi motor penggerak untuk terus memotivasi masyarakat.

Pemerintah desa harus memastikan fasilitas pos kamling memadai, sementara Bhabinkamtibmas dan Babinsa rutin melakukan patroli sambang untuk mendampingi warga yang sedang melaksanakan ronda malam di Ciamis.

Oleh karena itu, penyamaan persepsi di semua lini masyarakat mutlak diperlukan.

Edukasi harus terus digalakkan bahwa menjaga lingkungan dari tindak kejahatan jauh lebih murah dan mudah dibandingkan harus menangani kerugian pasca-kejadian kriminal.

Budaya ronda malam di Ciamis harus direkonstruksi ulang bukan sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan dasar bermasyarakat.

Optimalisasi Teknologi Pendukung Ronda Malam Ciamis

Selain menyoroti faktor sumber daya manusia dan kesadaran warga, FGD yang diselenggarakan di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis ini juga membawa gagasan segar mengenai modernisasi sistem keamanan.

Pelaksanaan ronda malam Ciamis di era modern tentu tidak bisa lagi hanya mengandalkan kentongan dan patroli jalan kaki semata.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menyadari bahwa kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk menambal kelemahan sistem keamanan konvensional.

Penggunaan kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi di titik-titik rawan, pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) pintar, hingga penggunaan grup komunikasi digital tingkat RT, dapat sangat membantu tugas warga yang sedang melakukan ronda malam Ciamis.

Lebih lanjut, pemanfaatan teknologi dinilai dapat menjadi langkah mitigasi yang paling efektif.

Deteksi dini terhadap orang asing yang masuk ke permukiman pada jam malam dapat dilakukan dengan lebih akurat.

Jika terjadi keadaan darurat saat warga sedang melakukan ronda malam di Ciamis, teknologi komunikasi memungkinkan respons bantuan dari kepolisian terdekat datang dengan jauh lebih cepat dan terukur.

Baca Juga :  Bank Sampah Tumras Saguling Perkenalkan Pengelolaan Sampah ke Siswa SD

Transformasi ronda malam di Ciamis menjadi sistem keamanan lingkungan berbasis teknologi ini diharapkan dapat menarik minat generasi muda untuk ikut serta.

Partisipasi pemuda sangat krusial mengingat merekalah yang paling melek teknologi dan memiliki energi lebih untuk menjaga lingkungan sekitar.

Harapan dari Riset Doktor AKBP Akmal untuk Ciamis

Kegiatan FGD strategis ini sendiri bukanlah diskusi biasa. Forum ini merupakan bagian integral dari tahapan perumusan Program Doktor Ilmu Sosial Universitas Pasundan Bandung Tahun 2026 yang tengah ditempuh oleh AKBP Akmal.

Melalui pendekatan riset akademis yang dikombinasikan dengan pengalaman empiris kepolisian, diharapkan lahir sebuah model kebijakan yang benar-benar solutif.

Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif akademik ini.

Kajian ilmiah mengenai efektivitas sistem keamanan seperti ronda malam di Ciamis sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah sebagai landasan (SOP) dalam merumuskan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) terkait ketertiban umum di masa mendatang.

Riset ini tidak hanya mencari tahu mengapa sistem ronda malam di Ciamis sering mogok di tengah jalan, tetapi juga merumuskan formulasi kebijakan yang adaptif.

Kebijakan yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa harus menghilangkan akar budaya gotong royong masyarakat Sunda di Tatar Galuh.

Pada akhirnya, keberhasilan model implementasi Kamtibmas yang baru ini sangat bergantung pada komitmen bersama.

Evaluasi menyeluruh terhadap eksistensi ronda malam di Ciamis yang disinggung oleh Sekda Andang Firman Triyadi harus menjadi cambuk bagi setiap individu.

Jangan sampai, kewaspadaan baru muncul setelah kerugian materiil atau bahkan korban jiwa jatuh akibat kelalaian menjaga lingkungan sendiri.

Kabupaten Ciamis memiliki potensi besar untuk menjadi daerah percontohan (role model) dalam hal keamanan swakarsa.

Upaya ini membutuhkan perpaduan semangat ronda malam di Ciamis yang otentik dengan kebijakan pemerintah daerah yang solid.

Selain itu, kehadiran Polri yang presisi serta adopsi teknologi yang tepat guna juga menjadi kunci utama.

Melalui kolaborasi tersebut, cita-cita mewujudkan Ciamis yang aman, nyaman, dan kondusif pada tahun 2026 bukanlah sekadar isapan jempol belaka.

Integrasi semua elemen ini adalah jawaban pasti untuk menghentikan kebiasaan lama: baru sibuk berjaga saat maling sudah menyapa.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca