
Sebanyak lima Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kabupaten Ciamis telah menuntaskan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kegiatan tersebut menjadi indikator penting dalam penerapan tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Kepala DKUKMPP Kabupaten Ciamis, Dadan Wiadi, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Nanik Kumaladewi, menyampaikan bahwa hingga Rabu, 28 Januari 2026, terdapat lima Kopdes Merah Putih yang telah memenuhi kewajiban RAT sesuai ketentuan perkoperasian.
“Lima Kopdes Merah Putih sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan,” ujar Nanik, Rabu (28/01).
Adapun koperasi yang telah menyelenggarakan RAT tersebut meliputi Kopdes Merah Putih Cieurih, Kopdes Merah Putih Bojong Mulya.
Kopdes Merah Putih Cidolog Mulyasari, Kopdes Merah Putih Cintanagara, serta satu Kopdes Merah Putih lainnya di wilayah Kabupaten Ciamis.
Menurut Nanik, pelaksanaan RAT memiliki peran strategis dalam memastikan jalannya organisasi koperasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Melalui forum RAT, pengurus dan anggota melakukan evaluasi kinerja, menyampaikan laporan pertanggungjawaban, serta menyusun rencana kerja untuk periode berikutnya.
“RAT berisi evaluasi dan perencanaan kegiatan koperasi. Evaluasi dilakukan sejak Kopdes Merah Putih menerima Akta Pendirian pada tahun 2025 lalu,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah Kopdes Merah Putih yang menggelar RAT diperkirakan akan terus bertambah.
Hingga akhir pekan ini, tercatat terdapat tiga koperasi desa tambahan yang dijadwalkan menyelenggarakan RAT.
Sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan koperasi, pada hari yang sama, Rabu, 28 Januari 2026, Bidang Koperasi dan UMKM Dinas KUKMPP Kabupaten Ciamis juga melaksanakan kegiatan pembinaan laporan keuangan koperasi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 35 orang pengurus Koperasi Kelurahan dan Desa Merah Putih se-Kabupaten Ciamis.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus dalam pengelolaan administrasi dan laporan keuangan koperasi, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.





