Berita

Aturan WFH ASN Berlaku, Layanan Publik Ciamis Dipastikan Tetap Buka Penuh!

Meskipun aturan bekerja dari rumah setiap Jumat telah diterbitkan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitas layanan publik Ciamis.

Pemerintah Kabupaten Ciamis memastikan kebijakan ini dikecualikan bagi unit-unit yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

Pelayanan vital seperti pembuatan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, penanganan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas, hingga pemadam kebakaran akan tetap beroperasi secara normal tanpa pengurangan jam layanan.

Kebijakan mengenai Transformasi Budaya Kerja ini secara resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/694-Org/2026 yang ditandatangani oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.

Langkah strategis ini merupakan respons atas instruksi pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memberikan fleksibilitas bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.

Daftar Instansi yang Tetap Buka Tanpa WFH

Guna menjamin stabilitas layanan publik Ciamis, pemerintah daerah telah memetakan sejumlah instansi strategis yang dilarang menerapkan Work From Home (WFH).

Sektor-sektor ini diwajibkan tetap beroperasi di kantor (Work From Office) guna memenuhi kebutuhan dasar warga secara langsung.

Berdasarkan surat edaran tersebut, unit layanan yang tetap memberikan pelayanan fisik secara penuh meliputi:

  • Sektor Kesehatan: RSUD, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Laboratorium Kesehatan Daerah, dan Farmasi.
  • Sektor Kependudukan: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk pengurusan KTP, KK, dan akta-akta sipil lainnya.
  • Sektor Keamanan dan Bencana: Unit layanan kedaruratan BPBD serta unit ketenteraman, ketertiban umum, dan pemadam kebakaran di bawah Satuan Polisi Pamong Praja.
  • Sektor Perizinan dan Pendapatan: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
  • Sektor Lingkungan dan Pendidikan: Unit kebersihan persampahan serta seluruh unit pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Baca Juga :  Situs BKPSDM Ciamis Diretas, Diskominfo Pastikan Pemulihan Selesai dan Sistem Kembali Normal

Pengecualian ini memastikan bahwa standar layanan publik Ciamis tetap berada pada level tertinggi, terutama untuk urusan yang tidak bisa ditunda atau membutuhkan kehadiran fisik petugas.

Mekanisme WFH Selektif bagi Perangkat Daerah

Bagi instansi yang tidak termasuk dalam daftar layanan darurat, penerapan WFH tidak dilakukan secara total.

Bupati Herdiat Sunarya menginstruksikan bahwa pelaksanaan kerja fleksibel ini harus dilakukan secara selektif dengan komposisi minimal 50 persen dari jumlah ASN tetap berada di kantor.

Kepala Perangkat Daerah masing-masing memiliki tanggung jawab penuh untuk mengatur proporsi pegawai yang masuk dan yang bekerja dari rumah.

Tujuannya jelas, agar optimasi layanan publik Ciamis di tingkat administratif tetap berjalan sinkron dan tidak terjadi kekosongan petugas di meja-meja pelayanan kantor.

Selain itu, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta para lurah tetap diwajibkan untuk hadir di kantor.

Hal ini dimaksudkan agar fungsi pengawasan dan koordinasi tetap terjaga meskipun sebagian staf menjalankan tugas dari kediaman masing-masing.

Disiplin Digital: Wajib GPS dan Responsif

Pemerintah Kabupaten Ciamis menekankan bahwa WFH bukanlah hari libur tambahan bagi pegawai.

Untuk menjaga akuntabilitas layanan publik Ciamis, setiap ASN yang bertugas dari rumah wajib menggunakan aplikasi yang memuat informasi lokasi dan waktu secara real-time.

Aplikasi seperti Timemark, GPS Map Camera, atau Timestamp menjadi instrumen wajib sebagai bukti kehadiran kerja yang sah.

Baca Juga :  SDN 4 Sukajadi Ciamis Sewa Lapang Sepak Bola untuk Kegiatan Perpisahan?

Pegawai diwajibkan melaporkan hasil kerjanya secara berjenjang kepada atasan langsung.

Selain itu, seluruh ASN yang sedang WFH diwajibkan tetap mengaktifkan telepon seluler dan bersikap responsif terhadap komunikasi kedinasan.

Hal ini krusial untuk memastikan jika terjadi situasi mendesak, pegawai dapat segera kembali ke kantor sesuai panggilan tugas.

Komitmen terhadap layanan publik Ciamis ini juga dibarengi dengan pengukuran kinerja yang ketat berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Setiap capaian kinerja harian akan dievaluasi oleh atasan langsung guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun lokasi kerja berpindah ke rumah.

Efisiensi Energi untuk Peningkatan Pelayanan

Di balik fleksibilitas lokasi kerja ini, terdapat misi besar mengenai efisiensi sumber daya.

Pemerintah daerah menargetkan penghematan anggaran yang signifikan dari biaya operasional harian, seperti penggunaan listrik, air, telepon, hingga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dengan berkurangnya aktivitas di sebagian gedung perkantoran pada hari Jumat, beban biaya rutin tersebut dapat ditekan.

Anggaran yang berhasil dihemat diproyeksikan dapat dialokasikan kembali untuk penguatan infrastruktur dan kualitas layanan publik Ciamis di masa mendatang.

Sebelum melaksanakan WFH, para pegawai juga diinstruksikan untuk memastikan perangkat elektronik di kantor benar-benar padam guna mencegah pemborosan energi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya kerja baru yang lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Evaluasi terhadap efektivitas kebijakan ini akan dilaporkan secara berkala kepada Bupati melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah pada setiap akhir bulan.

Dengan sistem pengawasan yang terukur, masyarakat dapat tetap tenang mendapatkan hak pelayanannya secara prima dan tanpa kendala birokrasi.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca