
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, M.M., mengungkapkan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak serta perempuan di Kabupaten Ciamis.
Ia menyebut fenomena ini ibarat “gunung es”, di mana jumlah laporan yang masuk hanya sebagian kecil dari kenyataan di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Herdiat saat menghadiri Silaturahmi Akbar Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang digelar di Gedung Dakwah KH Irfan Hielmi Islamic Center, Rabu (20/8/2025).
Acara yang dihadiri para ulama, tokoh masyarakat, aktivis PKK, camat, kepala desa, serta unsur Forkopimda itu tidak hanya menjadi ajang peringatan, tetapi juga ruang diskusi mengenai isu serius yang kini menghantui masyarakat, yakni maraknya kekerasan seksual pada anak dan perempuan.
50 Kasus dalam Delapan Bulan, Mayoritas Korban Anak
Dalam paparannya, Bupati Herdiat mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2025 telah tercatat 50 kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Ciamis.
Dari jumlah itu, 7 kasus merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sementara 43 kasus lainnya berupa pelecehan seksual, dengan 40 korban di antaranya anak di bawah umur.
Lebih memprihatinkan lagi, terdapat kasus anak sekolah dasar yang menjadi korban hingga hamil.
“Pelakunya lebih dari satu orang sehingga menimbulkan kerumitan dalam penanganannya,” ungkap Herdiat.
Ia juga menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual sesama jenis di kalangan remaja Ciamis.
“Jika tidak segera ditangani melalui pendampingan dan trauma healing, anak-anak yang hari ini menjadi korban berpotensi tumbuh menjadi pelaku di masa depan, bahkan bisa berubah menjadi predator,” tegasnya.
Malu Melapor Jadi Kendala
Menurut Herdiat, rendahnya angka pelaporan bukan berarti kasus sedikit. Justru, banyak warga yang memilih diam karena menganggap peristiwa tersebut sebagai aib keluarga.
“Ini fenomena gunung es. Yang dilaporkan hanya sebagian kecil, sementara yang tidak dilaporkan jumlahnya jauh lebih besar,” katanya.
Bupati pun mengajak semua pihak untuk turun tangan. Ia menegaskan, masalah ini tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan orang tua, guru, tokoh agama, dan masyarakat luas.
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., yang juga hadir dalam diskusi, menyatakan bahwa polisi siap bertindak tegas setiap kali ada laporan. Namun, menurutnya, pencegahan tetap menjadi kunci utama.
“Pengawasan orang tua di rumah dan guru di sekolah sangat penting. Selain itu, pemasangan CCTV di sekolah maupun pesantren bisa menjadi langkah antisipasi untuk mengurangi risiko terjadinya kekerasan seksual,” jelasnya.
Sejumlah ulama yang hadir turut menyuarakan keprihatinan serupa. KH Nonop Hanafi dari MUI Ciamis menekankan bahwa kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja tanpa memandang usia, jabatan, maupun status sosial.
Ia bahkan mendorong agar anggota DPRD Ciamis memasang baliho peringatan bahaya kekerasan seksual di daerah pemilihan masing-masing.
Sementara itu, KH Dr. Fadil Yani Ainulsyamsi, M.Ag. atau Kang Icep mengingatkan akan bahaya perilaku seksual menyimpang, termasuk hubungan sesama jenis, yang menurutnya sulit dideteksi namun memiliki dampak serius.
Ia menyebut, beberapa korban bahkan terinfeksi HIV akibat menjadi korban pelecehan.
Raperda Parenting dan Deklarasi Bersama
Diskusi ini juga menghasilkan kesepakatan untuk mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Parenting, mengingat tingginya angka perceraian di Ciamis yang mencapai 5.000 hingga 6.000 perkara setiap tahun.
Kondisi ini dinilai menambah kerentanan anak terhadap penelantaran maupun kekerasan.
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi oleh Ketua MUI Ciamis, Drs. KH Saeful Uyun, yang berisi enam poin kesepakatan bersama dalam upaya mencegah serta menangani kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak.
Bupati Herdiat berharap deklarasi tersebut menjadi langkah nyata untuk membangun komitmen kolektif. “Jika kita tidak bergerak bersama, maka ancaman ini akan semakin besar. Anak-anak kita harus kita lindungi, karena merekalah generasi penerus bangsa,” pungkasnya.





