Berita

3 Benda Cagar Budaya Ciamis Diakui Jabar, Siap ke Nasional!

Sebanyak tiga benda cagar budaya Ciamis resmi ditetapkan statusnya di tingkat Provinsi Jawa Barat pada Jumat (27/3/2026), dan kini bersiap untuk diusulkan menuju tingkat nasional.

Keputusan penting ini diumumkan langsung oleh Disbudpora Kabupaten Ciamis sebagai bentuk nyata perlindungan hukum terhadap warisan leluhur Tatar Galuh.

Lewat penetapan ini, objek bersejarah yang memiliki nilai edukasi, budaya, dan pariwisata tersebut tidak hanya terjaga fisiknya, tetapi juga akan mendapatkan pemeliharaan berkelanjutan dari pemerintah.

Pengakuan bergengsi ini disahkan langsung melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat. Tentu saja, pencapaian sejarah lokal ini bukanlah sesuatu yang terjadi secara instan.

Sebelumnya, berbagai tahapan panjang dan ketat harus dilalui oleh pemerintah daerah. Proses tersebut bermula dari kajian lapangan serta rekomendasi mendalam yang dikeluarkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Setelah itu, hasil kajian dibawa ke tingkat provinsi untuk dievaluasi kelayakannya secara komprehensif.

Berkat kerja keras banyak pihak, aset bersejarah kebanggaan masyarakat Ciamis kini mendapat payung hukum yang lebih kuat demi mencegah kerusakan dan kepunahan.

Daftar 3 Benda Cagar Budaya Ciamis yang Lolos Seleksi Provinsi

Kepala Disbudpora Ciamis, Dian Budiyana, melalui Kabid Kebudayaan, Eman Hermansyah, menjelaskan rincian aset berharga tersebut.

Terdapat tiga benda cagar budaya Ciamis yang pada tahun ini berhasil mengamankan status pelestarian dari pemerintah provinsi.

Ketiga peninggalan tersebut memiliki nilai historis yang sangat kental dan tak terpisahkan dari peradaban Kerajaan Galuh masa lampau. Berikut adalah rincian ketiga warisan budaya yang sukses diakui oleh Jawa Barat:

1. Batu Pangcalikan di Situs Bojong Galuh Karangkamulyan

Situs pertama yang mendapat pengakuan resmi adalah Batu Pangcalikan. Peninggalan prasejarah yang terus digunakan hingga era kerajaan ini berlokasi di kawasan Situs Bojong Galuh Karangkamulyan.

Batu ini diyakini kuat sebagai singgasana atau tempat musyawarah raja-raja Galuh pada masanya.

Sejarah Kerajaan Galuh memang tidak bisa dipisahkan dari keberadaan singgasana ini, karena di sinilah berbagai keputusan untuk nasib rakyat ditentukan.

Baca Juga :  Angka Stunting di Ciamis Turun ke 14%, Kader PKK Didorong Terus Lakukan Edukasi

Masyarakat setempat pun secara swadaya turut memelihara kawasan ini jauh sebelum pemerintah turun tangan secara administratif.

Selain bentuk fisiknya yang unik, aura spiritual dan nilai sejarah di baliknya membuat peninggalan ini sangat layak dilestarikan sebagai identitas daerah.

2. Prasasti Kawali di Astana Gede Kawali

Selanjutnya, ada Prasasti Kawali yang letaknya berada di kawasan lindung Astana Gede Kawali.

Prasasti kuno ini merupakan bukti fisik paling otentik dari masa kejayaan Kerajaan Sunda Galuh pada abad ke-14 Masehi.

Batu bertulis ini menyimpan guratan aksara Sunda Kuno yang sampai saat ini masih bisa dieja oleh para filolog.

Pesan moral yang terukir di dalamnya mengajarkan nilai kebijaksanaan, keadilan, dan tata cara memimpin sebuah wilayah dengan damai.

Oleh karena itu, sangat wajar jika keberadaan prasasti ini dianggap sebagai salah satu tonggak terpenting dalam sejarah peradaban Nusantara kuno.

3. Punden Berundak di Situs Gunung Susuru

Warisan ketiga yang diakui adalah struktur Punden Berundak yang terletak di Situs Gunung Susuru.

Desain bangunan purba ini menunjukkan sistem kepercayaan masyarakat prasejarah yang terus berlanjut hingga masa Hindu-Buddha klasik di wilayah Ciamis.

Pola tatanan batu punden ini sangat rapi, menunjukkan kemampuan arsitektur masyarakat masa lampau yang luar biasa.

Para ahli meyakini bahwa lokasi bertingkat ini dulunya difungsikan sebagai tempat ritual pemujaan roh karuhun (leluhur).

Lokasinya yang strategis dan diapit oleh aliran sungai membuat kawasan ini semakin sarat akan nuansa spiritual.

Konstruksi ini membuktikan tingginya peradaban masyarakat Ciamis pada zaman dahulu.

Kapak Batu Tambaksari Masih Menunggu Kajian Lanjutan

Meskipun tiga situs utama telah diakui, upaya pelestarian yang dilakukan oleh Disbudpora Ciamis tidak berhenti di situ.

Pada awalnya, dinas terkait mengusulkan empat benda cagar budaya Ciamis secara bersamaan kepada pihak provinsi.

Sayangnya, satu benda terpaksa ditunda proses penetapannya untuk sementara waktu.

Benda tersebut adalah artefak Kapak Batu peninggalan manusia purba yang saat ini tersimpan aman di Museum Fosil Tambaksari.

Menurut penjelasan Eman Hermansyah, Kapak Batu tersebut masih memerlukan revisi dokumen dan kajian akademis yang jauh lebih komprehensif.

Baca Juga :  Antusiasme Tinggi, Reuni Akbar Alumni SMPN 2 Ciamis Digelar di Dua Lokasi

Tim ahli harus memastikan keakuratan data lapisan prasejarah sebelum benda tersebut bisa disahkan secara hukum.

Kejadian ini membuktikan betapa ketat dan telitinya standar kurasi yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pengusulan memang harus dilakukan secara bertahap demi menjaga kualitas informasi sejarah.

Langkah Strategis: Mengangkat Benda Cagar Budaya Ciamis ke Nasional

Penetapan di tingkat provinsi sebenarnya hanyalah batu loncatan awal. Target utama dari pemerintah daerah Ciamis adalah mengangkat ketiga benda cagar budaya Ciamis ini agar bisa bersaing dan diakui di kancah nasional.

Langkah ambisius ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Cagar Budaya.

Regulasi tersebut secara tegas mewajibkan adanya upaya pelestarian, pemanfaatan, pengembangan, serta pembinaan aset-aset bersejarah di daerah.

Dengan mengantongi status nasional nantinya, benda-benda bersejarah ini akan mendapatkan perhatian khusus serta alokasi anggaran pemeliharaan langsung dari pemerintah pusat.

Keamanan secara fisik maupun non-fisik pada situs juga akan jauh lebih terjamin dari berbagai ancaman.

Dampak Positif bagi Pariwisata dan Generasi Muda

Banyak kalangan mungkin bertanya, apa dampak langsung dari rentetan birokrasi ini bagi masyarakat?

Jawabannya terletak pada pewarisan identitas kultural yang valid kepada generasi muda Ciamis dan Jawa Barat secara umum.

Eman menegaskan bahwa proses pengkajian yang memakan waktu ini sangat penting agar warisan leluhur tidak musnah tergerus oleh laju modernisasi zaman. Lebih dari itu, penetapan ini menjadi katalisator kebangkitan tren wisata daerah.

Di era keterbukaan informasi, tren pariwisata sejarah (heritage tourism) kembali diminati oleh generasi milenial dan Gen Z.

Mereka kini tidak hanya mencari tempat berfoto yang estetik, tetapi juga haus akan narasi sejarah yang kuat dan otentik.

Kehadiran status resmi ini dipastikan akan meningkatkan daya tarik wisata edukasi di wilayah Kabupaten Ciamis.

Wisatawan dari luar kota akan lebih percaya dan tertarik terhadap nilai otentisitas dari narasi yang disajikan di setiap situs.

Kesimpulannya, penetapan tiga benda cagar budaya Ciamis di tingkat Jawa Barat ini merupakan kemenangan besar bagi pelestarian sejarah lokal.

Mari dukung terus upaya pemerintah agar aset kebanggaan warga Tatar Galuh ini segera meraih mahkota pengakuan tertingginya di tingkat nasional.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca