
Warga Kabupaten Ciamis tampaknya harus segera bersiap menyambut perubahan wajah tata kota serta kebiasaan di ruang publik dalam waktu dekat.
Hal ini menyusul langkah serius pemerintah daerah dalam merumuskan Perda Pemajuan Kebudayaan Ciamis pada hari Kamis lalu, (26/03/2026).
Bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Barat, regulasi baru bernuansa “Sunda banget” ini dipastikan akan menguatkan identitas lokal tanpa harus menolak laju modernisasi.
Kunjungan kerja rombongan Pansus DPRD Provinsi Jawa Barat ke tatar Galuh ini bukan sekadar agenda formalitas biasa.
Pembahasan rancangan Perda Pemajuan Kebudayaan Ciamis tersebut menjadi momentum krusial untuk memastikan kebudayaan warisan leluhur tidak tenggelam.
Apalagi, jejak panjang sejarah Kerajaan Galuh yang dipadukan dengan karakter masyarakat religius merupakan aset berharga bagi daerah.
Tentu saja, wacana ini memancing rasa penasaran publik mengenai apa saja perubahan nyata yang akan terjadi nantinya.
Transformasi progresif ini membuktikan bahwa pemerintah sangat serius menjaga identitas lokal.
Mereka ingin budaya Sunda tetap bernapas lega di tengah gempuran tren global yang masuk setiap hari melalui layar gawai.
Langkah proaktif ini juga diharapkan mampu meningkatkan indeks kebahagiaan warga karena merasa memiliki akar identitas yang jelas dan diakui secara formal oleh negara.
Ringkasan Berita
Bocoran Penerapan Perda Pemajuan Kebudayaan Ciamis di Ruang Publik
Membicarakan kelestarian budaya tentu tidak akan berdampak maksimal jika hanya sebatas teori dan wacana di atas meja.
Kepala Disbudpora Kabupaten Ciamis, Dr. Dian Budiyana, membeberkan sejumlah rencana implementasi nyata dari regulasi tersebut.
Menurut Dr. Dian, nilai-nilai yang tertuang di dalam Perda Pemajuan Kebudayaan Ciamis ini harus aplikatif dan menyentuh denyut nadi aktivitas warga sehari-hari.
Salah satu bocoran langkah konkretnya adalah penguatan penggunaan bahasa Sunda di berbagai ruang publik.
Selain itu, bahasa ibu ini juga akan diwajibkan di lingkungan instansi pemerintahan pada hari-hari tertentu yang telah disepakati.
Selanjutnya, aturan baru ini juga akan menyasar pada sektor infrastruktur fisik yang ada di wilayah kabupaten.
Nantinya, akan ada dorongan kuat untuk menerapkan ornamen khas arsitektur Sunda pada bangunan-bangunan pemerintahan maupun fasilitas umum.
Penerapan elemen estetika ini tidak hanya mempercantik sudut-sudut wilayah, tetapi juga menjadi sarana edukasi visual bagi masyarakat pendatang maupun generasi penerus bangsa.
Lebih lanjut, tradisi-tradisi lokal yang sudah mengakar di masyarakat akan diperkuat statusnya melalui regulasi ini.
Tradisi tersebut akan diintegrasikan menjadi bagian resmi dari kalender agenda daerah.
“Budaya harus hadir dalam keseharian, bukan hanya seremoni,” tegas Dr. Dian saat memberikan penjelasannya kepada para peserta diskusi.
Pandangan Terbuka DKKC: Akulturasi Bukanlah Ancaman Masa Depan
Penyusunan regulasi yang digadang-gadang bakal “Sunda banget” ini mendapat pengawalan ketat dari Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis (DKKC).
Menariknya, lembaga ini memiliki sudut pandang yang sangat modern dan terbuka dalam merespons masuknya peradaban asing ke daerah.
Banyak pihak di luar sana mengkhawatirkan bahwa modernisasi akan menggerus habis kearifan lokal.
Namun, Ketua DKKC, Dr. Yat Rospia, justru dengan tegas menepis kekhawatiran sempit tersebut.
Ia menilai bahwa sebuah budaya sejatinya harus dinamis, tidak boleh berhenti hanya sebagai warisan usang yang ditinggalkan zaman.
Oleh karena itu, kerangka rumusan Perda Pemajuan Kebudayaan Ciamis dirancang sedemikian rupa agar masyarakat bisa beradaptasi secara cerdas.
“Budaya harus tetap tumbuh. Akulturasi bukan ancaman, justru peluang, selama kita tetap berpijak pada nilai-nilai kesundaan,” kata Dr. Yat memaparkan visi besarnya.
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa aturan baru tersebut akan mendorong para generasi muda untuk memanfaatkan kemajuan teknologi.
Mereka diberikan ruang seluas-luasnya untuk mempromosikan nilai-nilai kesundaan melalui platform digital dengan cara yang jauh lebih segar, kreatif, dan berpotensi viral.
Mengukuhkan Harmoni Tradisi Leluhur Galuh dan Nilai Religius
Di samping penerapan aturan di ruang publik dan adaptasi teknologi, muatan dalam Perda Pemajuan Kebudayaan Ciamis juga dirancang secara khusus untuk melindungi keunikan sosiologis masyarakat setempat.
Hal ini tidak terlepas dari jejak panjang sejarah luhur Kerajaan Galuh yang selalu melekat kuat di hati warga.
Faktanya, di wilayah Ciamis, kebudayaan lokal dan tradisi leluhur nyaris tidak pernah berdiri sendiri.
Keduanya selalu berjalan sangat harmonis dan beriringan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat setempat.
Keterlibatan aktif dari para tokoh agama dalam berbagai kegiatan adat menjadi bukti nyata keharmonisan tersebut.
Sinergi yang luar biasa inilah yang membuat masyarakat, terutama kelompok usia muda, lebih mudah menerima serta mempraktikkan budaya lokal.
Mereka tidak merasa ragu atau takut bertentangan dengan norma agama yang berlaku dalam keseharian.
Pendekatan kultural yang dibalut dengan nilai spiritual terbukti menjadi metode pelestarian yang paling ampuh di tatar Sunda.
Kondisi sosiologis yang damai ini pula yang dinilai menjadi daya tarik sekaligus kekuatan utama yang membedakan Ciamis dengan kabupaten lainnya.
“Harmoni inilah yang menjadikan Ciamis memiliki karakter budaya yang khas dan dinilai layak menjadi rujukan di tingkat Jawa Barat,” jelas Dr. Dian menambahkan argumennya.
Harapan Besar Sebagai Barometer Budaya di Jawa Barat
Pada akhirnya, kehadiran Perda Pemajuan Kebudayaan Ciamis yang sedang dimatangkan oleh pihak legislatif dan eksekutif ini menempatkan para budayawan sebagai penjaga gawang utama.
Mereka juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak peradaban di tengah pusaran arus digitalisasi yang masif.
Diskusi mendalam bersama Pansus DPRD Jawa Barat menguatkan komitmen bahwa budaya bukanlah sekadar romantisme masa lalu.
Kebudayaan adalah identitas diri yang harus terus dirawat, dihidupkan, serta dikembangkan agar menjadi sumber kebanggaan anak cucu di masa depan.
Dengan adanya payung hukum yang kuat, terukur, dan aplikatif ini, Kabupaten Ciamis siap tampil dengan wajah tata kota yang baru.
Sebuah kota yang jauh lebih berkarakter, amat menghargai peninggalan leluhur, dan tentunya tetap membumi dengan identitas Sundanya yang kental.





