
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dalam bidang keterbukaan informasi publik.
Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Senin (15/12/2025), Jawa Barat berhasil menempati peringkat ketiga nasional dalam kategori pemerintah provinsi.
Capaian tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, ketika Jawa Barat masih berada di peringkat kedelapan.
Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pemda Provinsi Jawa Barat dinilai berhasil memperkuat sistem pelayanan informasi yang transparan, terbuka, dan akuntabel.
Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 11/KEP/KIP/XII/2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 98,17, sekaligus menempatkannya di jajaran tiga besar nasional.
Penilaian tersebut menjadi indikator keberhasilan Jawa Barat dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara konsisten dan berkelanjutan.
Prestasi ini juga menjadi validasi atas berbagai strategi dan langkah konkret yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP pada Rabu (19/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Erwan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
“Kami terus mendorong keterbukaan informasi publik. Seluruh kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat disampaikan secara transparan dan akuntabel melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial Gubernur, media sosial saya, Sekretaris Daerah, serta seluruh organisasi perangkat daerah,” ujar Erwan.
Untuk memastikan akses informasi yang merata hingga ke seluruh lapisan masyarakat, Pemda Provinsi Jawa Barat juga mengimplementasikan berbagai program unggulan.
Salah satunya adalah Program Abdi Nagri Nganjang Ka Warga, yang dirancang untuk mendekatkan layanan publik secara langsung kepada masyarakat.
“Program ini menjadi bukti konkret bahwa negara benar-benar hadir di tengah warga, dengan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, terbuka, dan responsif,” tambah Erwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, menjelaskan bahwa penguatan keterbukaan informasi dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Diskominfo Jawa Barat terus memperkuat koordinasi dan jaringan komunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.
“Diskominfo Jabar secara rutin memfasilitasi pembinaan teknis PPID setiap bulan dengan menghadirkan Komisi Informasi dan narasumber terkait. Pembinaan ini penting untuk memperkuat tata kelola informasi publik sekaligus meningkatkan kapasitas PPID, terutama dalam menghadapi maraknya penyebaran hoaks,” jelas Adi.
Pencapaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari DNA pembangunan menuju Jawa Barat Istimewa.





