Berita

DPRD Ciamis Soroti Transparansi dan Akuntabilitas APBD 2024

DPRD Kabupaten Ciamis menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dilangsungkan di ruang rapat utama DPRD ini berlangsung khidmat dan penuh atensi.

Sejumlah tokoh penting turut hadir, antara lain Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, para perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, DPRD Ciamis secara khusus menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD 2024.

Hal ini mencerminkan keseriusan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Laporan Pansus menyajikan gambaran menyeluruh mengenai capaian kinerja keuangan daerah, berbagai kendala yang dihadapi selama tahun anggaran berjalan, serta sejumlah rekomendasi strategis untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Baca Juga :  Kejutan! Bupati Ciamis Kucurkan Hibah Rp150 Juta Saat Nuzulul Qur'an 1447 H, Ini Pesannya

Di antara sorotan penting adalah perlunya peningkatan sistem pelaporan dan dokumentasi penggunaan anggaran yang lebih terbuka, serta optimalisasi peran pengawasan internal.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras DPRD dalam membahas dan mengevaluasi Raperda tersebut.

Ia menegaskan, pertanggungjawaban APBD bukan hanya bentuk kewajiban administratif, tetapi juga wujud nyata dari komitmen pemerintah terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Raperda ini bukan sekadar laporan keuangan, tetapi juga menjadi fondasi dalam upaya peningkatan kemandirian fiskal Kabupaten Ciamis. Kita ingin membangun Ciamis yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera,” ujar Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis pun menekankan urgensi penguatan sistem regulasi dan pengawasan atas pelaksanaan anggaran daerah.

Ia menyatakan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah harus benar-benar memberi manfaat langsung dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Cincin Emas Terjebak di Jari, Warga Ciamis Terpaksa Minta Bantuan Damkar

“Pengawasan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kita harus pastikan bahwa pelaksanaan APBD berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Rapat paripurna ini juga menjadi tahapan akhir dalam proses legislasi Raperda sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.

Dengan dasar hukum yang kuat, diharapkan APBD Kabupaten Ciamis ke depan dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Keterlibatan aktif semua pihak, baik dari legislatif, eksekutif, maupun publik, menjadi kunci utama terciptanya tata kelola keuangan daerah yang sehat dan bertanggung jawab.

Dengan fondasi ini, Ciamis terus melangkah menuju pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca