BeritaPemerintahanProvinsi Jawa BaratRegional

Berhasil Terapkan Sistem Merit, Pemkab Ciamis Dapat Penghargaan dari KASN

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Pada awal tahun 2024, Pemkab Ciamis berhasil meraih Penghargaan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT Tahun 2023. 

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemkab Ciamis.

Khususnya dalam meningkatkan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT), dengan kategori penilaian Baik dan Sangat Baik.

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Ciamis, Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Ciamis. 

Acara penerimaan penghargaan berlangsung di Aula Gedung Sate Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 16 Februari 2024.

KASN melakukan penilaian terhadap kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi berdasarkan 5 dimensi, meliputi persiapan, pelaksanaan, pelaporan, inovasi manajemen, dan pelanggaran pengisian JPT. 

Baca Juga :  84 Desa di Ciamis Deklarasi ODF Secara Serentak

Penilaian dilakukan terhadap instansi pemerintah yang melakukan pengisian JPT pada tahun 2023, baik melalui seleksi terbuka maupun uji kompetensi.

Kabupaten Ciamis masuk dalam Cluster 2 bersama 22 instansi pemerintah lain yang juga mendapatkan penghargaan dengan kategori penilaian sistem merit baik. 

Dengan kata lain, Kabupaten Ciamis berhasil meraih nilai indeks kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi yang baik pada tahun 2023.

Komisioner KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Prof Agustinus Fatem, MT, menyampaikan, dengan terbitnya UU Nomor 20 tahun 2023, pengisian jabatan pimpinan tinggi kedepan diharapkan menggunakan metode manajemen talenta. 

Mobilitas talenta dapat dilakukan dalam satu instansi pemerintah, antar instansi pemerintah, atau ke luar instansi pemerintah. 

Baca Juga :  UPTD P5A Baregbeg Gelar Siloka Kencana dengan LCC dan Permatasanda

Meskipun demikian, masih terdapat banyak tantangan dalam penerapan metode baru ini.

Dalam upaya memacu peningkatan kualitas pelaksanaan pengisian jabatan tinggi, dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengisian JPT. 

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP.,M.Si, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas tersebut. 

Tanpa arahan dan komitmen pimpinan, profesionalitas Pansel, pengawasan KASN, Tim Asesor, dan Lembaga Assessment Center, kualitas pelaksanaan pengisian JPT di Kabupaten Ciamis tidak akan mencapai tingkat yang baik.

Penghargaan ini menjadi motivasi, amanah, serta tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk terus berkolaborasi dalam peningkatan nilai sistem merit. 

Ai Rusli berharap. penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan implementasi sistem merit secara nyata pada organisasi dan pegawai ASN. 

Baca Juga :  Pendirian Bank Sampah FKIP Unigal Kuatkan Visi Kampus Konservasi dan Budaya

“Dan hal ini diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik menuju arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca
Back to top button