
Kabupaten Ciamis menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan menyabet dua penghargaan bergengsi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam sebuah acara khidmat di Gedung KH. Irfan Hielmy, Kompleks Islamic Center Ciamis, pada Selasa (1/7/2025).
Penghargaan yang diraih adalah Kabupaten Penggerak Zakat Terbaik Nasional dan Kepala Daerah Penggerak Zakat Terbaik Tingkat Nasional.
Prestasi ini menjadi kado istimewa yang melengkapi perayaan Hari Jadi ke-383 Kabupaten Ciamis.
Dalam momen yang dihadiri lebih dari 1.000 amil zakat dari seluruh penjuru Ciamis itu, Bupati Herdiat Sunarya dengan rendah hati mendedikasikan pencapaian tersebut untuk warganya.
“Penghargaan ini sejatinya bukan untuk saya, melainkan untuk seluruh masyarakat. Ini adalah buah dari kekompakan dan semangat gotong royong yang telah mengakar di Tatar Galuh,” ujar Bupati Herdiat di hadapan para amilin Unit Pengumpul Zakat (UPZ), camat, dan kepala OPD.
Acara penganugerahan ini dirangkai dengan kegiatan “Penguatan Kompetensi Amil UPZ se-Kabupaten Ciamis”.
Dalam kesempatan yang sama, turut diluncurkan buku berjudul “Kota Zakat Ciamis Untuk Indonesia” yang mendokumentasikan perjalanan Ciamis dalam mengoptimalkan potensi zakat.
Bupati Herdiat menekankan bahwa zakat melampaui dimensi ibadah ritual, menjadi instrumen strategis untuk membangun kesejahteraan dan keadilan sosial.
“Zakat tidak hanya soal ibadah, tetapi juga berperan strategis dalam membangun nilai kemanusiaan, menguatkan ekonomi umat, dan menumbuhkan keadilan. Melalui zakat, kita belajar untuk peduli dan berbagi,” tambahnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan nyata. Salah satunya adalah penerbitan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Zakat, yang menyempurnakan aturan sebelumnya dan mencakup kewajiban zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga memfasilitasi gedung operasional yang representatif bagi Baznas Kabupaten Ciamis untuk menunjang kinerjanya.
Penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Acara tersebut juga menjadi momen penyerahan bantuan strategis secara simbolis, seperti program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi warga prasejahtera.
Bantuan ini merupakan bukti konkret bahwa pengelolaan zakat yang profesional berdampak langsung pada upaya pengentasan kemiskinan.
“Kami berharap, dengan sinergi antara Baznas, UPZ, pemerintah daerah, dan masyarakat, potensi zakat yang luar biasa di Kabupaten Ciamis dapat terus dioptimalkan untuk kesejahteraan bersama,” tutup Herdiat.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting yang mengukuhkan posisi Kabupaten Ciamis sebagai pelopor pengelolaan zakat yang modern, profesional, dan berdampak nyata, membawa harapan dan keberkahan bagi seluruh masyarakat Tatar Galuh.





