Berita

Pelantikan PAW Anggota DPRD Ciamis PKS Siap Digelar Agustus 2026, Ini Sosok Pengganti Alm Dede Herli

Proses PAW Anggota DPRD Ciamis PKS memasuki babak akhir. Ibnu Abdillah siap dilantik Agustus 2026. Simak jadwal resminya!

Proses pengisian kekosongan kursi legislatif melalui mekanisme PAW Anggota DPRD Ciamis PKS kini telah memasuki tahapan akhir. Langkah politik ini ditempuh untuk mengisi satu posisi yang kosong usai wafatnya anggota dewan incumben.

Saat ini, pihak pengurus partai politik bersama penyelenggara pemilu tinggal menunggu terbitnya surat pengesahan resmi dari Gubernur Jawa Barat.

Hal tersebut menandakan seluruh rangkaian verifikasi berkas administrasi tingkat daerah dinyatakan selesai secara mutlak.

“Seluruh persyaratan teknis sudah terpenuhi dengan baik. Cuma ada sedikit perbaikan administrasi minor saja, tapi dipastikan tidak sampai mengganggu tahapan proses pelantikan,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Ciamis, H Nana Sutisna S.Ag, kepada Reportasee.com, Jumat (24/7/2026).

Kepastian Pelantikan PAW Anggota DPRD Ciamis PKS

Pelaksanaan agenda pelantikan PAW Anggota DPRD Ciamis PKS direncanakan berlangsung pada pertengahan bulan depan. Momentum bersejarah ini akan diselaraskan dengan agenda tahunan sidang kenegaraan di gedung dewan.

Nana menjelaskan bahwa jadwal pelantikan pengganti antar waktu tersebut rencananya bakal diselenggarakan bersamaan dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Ciamis.

Agenda paripurna tersebut digelar khusus untuk mendengarkan siaran langsung pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Ciamis bersama jajaran DPD PKS setempat terus melakukan koordinasi intensif. Langkah ini diambil untuk memastikan agenda pengucapan sumpah janji jabatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan prosedural.

Reorientasi Perolehan Kursi dan Duka di Dapil 6

Jika menilik ke belakang pada hasil pesta demokrasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2 Februari 2024 lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhasil mengamankan 5 kursi di DPRD Kabupaten Ciamis.

Perolehan ini menjadi modal politik yang sangat krusial bagi partai dalam mengawal aspirasi masyarakat Tatar Galuh.

Baca Juga :  Jadi Lokus Evaluasi Kinerja, Puskesmas Cikoneng Berbenah Tingkatkan Kenyamanan Pasien

Seluruh jatah kursi tersebut sebelumnya telah terisi secara penuh seiring dilantiknya 50 anggota DPRD Kabupaten Ciamis periode 2024-2029 pada tanggal 5 Agustus 2024.

Kinerja para wakil rakyat yang baru dilantik tersebut langsung berjalan aktif di berbagai komisi kerja.

Namun, kabar duka menyelimuti panggung politik lokal di pertengahan masa jabatan berjalan. Salah seorang legislator terbaik dari Fraksi PKS, yakni H Dede Herli SPt MM, tutup usia pada tanggal 18 April 2026 lalu.

Almarhum H Dede Herli merupakan wakil rakyat terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ciamis 6. Wilayah pemilihan strategis ini mencakup lima kecamatan, yaitu Kecamatan Baregbeg, Cijeungjing, Cimaragas, Cidolog, dan Kecamatan Pamalayan.

Peristiwa duka tersebut secara otomatis menyisakan kekosongan figur perwakilan rakyat di tingkat daerah.

Oleh karena itu, pengurusan proses PAW Anggota DPRD Ciamis PKS langsung digulirkan secara cepat oleh struktur pengurus partai sesuai regulasi undang-undang yang berlaku.

Sosok Ibnu Abdillah dan Tahapan Verifikasi Faktual

Guna mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan almarhum H Dede Herli, DPD PKS Kabupaten Ciamis secara resmi mengusulkan nama kader terbaiknya. Figur yang ditunjuk adalah H Ibnu Abdillah Hammam Fauzi MPd.

Langkah penunjukan Ibnu Abdillah ini didasarkan pada rekam jejak hasil perolehan suara sah pada Pileg 2024 lalu. Sebagai calon legislatif PKS dari Dapil Ciamis 6, ia berhasil meraih dukungan suara terbanyak kedua tepat di bawah raihan almarhum H Dede Herli.

Sebelum berkas diusulkan ke tingkat provinsi, serangkaian tahapan krusial dan ketat telah dilalui oleh calon legislator pengganti tersebut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis bergerak cepat memastikan keabsahan dokumen persyaratan.

Baca Juga :  Mengejutkan! Angka Kemiskinan Ciamis Turun Drastis di LKPJ 2025, Bupati Ungkap Rahasianya

Pada Kamis (9/7/2026) lalu, KPU Kabupaten Ciamis sebagai lembaga penyelenggara pemilu resmi menggelar proses verifikasi faktual.

Tim verifikator memeriksa langsung kelengkapan berkas administrasi serta melakukan wawancara tatap muka dengan calon PAW Anggota DPRD Ciamis PKS.

Prosedur verifikasi faktual dan pemeriksaan keabsahan administrasi tersebut dilaksanakan secara transparan di Kantor DPD PKS Ciamis, Jalan A Yani Panoongan.

Semua pihak yang hadir memastikan bahwa proses verifikasi tersebut berjalan sesuai koridor hukum pemilu.

Kesiapan Fraksi Mengawal Aspirasi Masyarakat Ciamis

Nana Sutisna menegaskan kembali bahwa kehadiran anggota baru dalam struktur fraksi akan mengembalikan kekuatan penuh PKS di dewan. Hal ini sangat penting mengingat banyaknya agenda pembentukan peraturan daerah yang sedang dibahas.

“Tahapan proses mekanisme PAW Anggota DPRD Ciamis PKS ini sudah sangat mendekati babak final. Kami meyakini kehadiran saudara Ibnu Abdillah nanti akan langsung memperkuat kinerja dewan,” tambah Nana penuh optimisme.

Prosedur penggantian antar waktu ini diatur secara tegas dalam tata tertib DPRD serta peraturan KPU. Mekanisme ini menjamin bahwa hak representasi warga di Dapil Ciamis 6 tetap terpenuhi secara optimal dan berkelanjutan.

Masyarakat di lima kecamatan wilayah Dapil Ciamis 6 pun menaruh harapan besar terhadap calon legislator yang baru. Kehadiran wakil rakyat baru diharapkan mampu memperjuangkan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan ekonomi lokal.

Dengan tuntasnya seluruh berkas verifikasi di KPU, kini publik Ciamis tinggal menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Barat.

Setelah SK diterbitkan, pelantikan PAW Anggota DPRD Ciamis PKS dipastikan siap digelar sesuai rencana jadwal pada pertengahan Agustus 2026 mendatang.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca