
Di sebuah sudut tenang Dusun Limus, RW 06, Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, berdiri sebuah peninggalan sejarah yang diam-diam menyimpan kisah panjang peradaban lokal.
Kentungan — atau sering disebut kohkol dalam bahasa Sunda — yang kini tergantung di Balai Dusun Limus, ternyata bukan sekadar alat komunikasi tradisional, melainkan saksi bisu perjalanan waktu sejak era kolonial Belanda.
Dibuat sekitar tahun 1920-an, kentungan ini memiliki nilai historis yang tinggi.
Terbuat dari kayu bungur yang dikenal kuat dan awet, kentungan tersebut menjulang setinggi dua meter dengan berat sekitar 30 kilogram.
Meskipun sederhana dalam bentuk, benda ini menyimpan nilai budaya dan sejarah yang tak ternilai.
H. Karno (65), salah satu tokoh masyarakat Dusun Limus, mengungkapkan bahwa kentungan itu telah ada bahkan sebelum ayahnya menginjak usia remaja.
“Ayah saya lahir pada tahun 1910, dan beliau sudah mengetahui keberadaan kentungan ini saat remaja,” kenangnya pada Sabtu (3/5/2025).
Karno mendapatkan informasi ini langsung dari sang ayah yang menceritakan proses panjang di balik pembuatan kentungan.
Menurut cerita yang diwariskan turun-temurun, bahan kayu untuk kentungan ini diambil dari wilayah Pamarican, sebuah daerah yang cukup jauh dari Dusun Limus.
Proses pemindahan kayu pun dilakukan secara gotong-royong oleh beberapa warga, yang memanggul kayu tersebut dengan berjalan kaki menyusuri medan yang tentu tak mudah pada masa itu.
Setibanya di Dusun Limus, kayu itu kemudian diolah menjadi kentungan.
“Awalnya kentungan ini tidak dicat, hanya polos saja. Baru belakangan dicat warna hijau,” tambah Karno.
Namun, kentungan bukan satu-satunya instrumen tradisional yang dibuat pada masa itu.
Bersamaan dengan pembuatannya, warga juga memproduksi sebuah bedug berukuran besar dengan panjang sekitar tiga meter.
Bedug tersebut dulunya digunakan bersamaan dengan kentungan sebagai alat komunikasi massal dan penanda waktu penting, seperti waktu salat atau tanda bahaya.
Sayangnya, nasib bedug tidak seberuntung kentungan. Memasuki tahun 1980-an, usia kayu bedug yang semakin rapuh membuatnya mulai lapuk.
Karena keterbatasan pemeliharaan dan kesadaran sejarah, bedug tersebut akhirnya dimanfaatkan masyarakat sebagai kayu bakar.
H. Toto, tokoh masyarakat lainnya, menambahkan bahwa suara kentungan itu memiliki daya jangkau yang luar biasa.
“Dulu, waktu saya masih kecil, suara kentungan bisa terdengar sampai batas Desa Sukajadi.
Waktu itu suasana memang masih sepi, kendaraan belum ramai seperti sekarang, jadi getaran suara bisa menjalar jauh tanpa halangan,” ungkapnya dengan nada penuh nostalgia.
Hari ini, kentungan itu masih menggantung kokoh di Balai Dusun, menjadi penanda eksistensi nilai budaya yang terus bertahan di tengah modernitas.
Keberadaannya bukan hanya menjadi simbol tradisi, tapi juga mengajarkan generasi muda untuk menghargai warisan leluhur yang dibuat dengan semangat gotong-royong, kerja keras, dan kecintaan terhadap komunitas.





