Berita

Pelantikan Agustus 2026, Tahapan PAW Anggota Fraksi PKS DPRD Ciamis Resmi Dimulai

KPU Ciamis melakukan verifikasi faktual untuk proses PAW Anggota Fraksi PKS DPRD Ciamis. Simak jadwal pelantikan resminya di sini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis resmi memulai tahapan verifikasi faktual terkait proses PAW Anggota Fraksi PKS DPRD Ciamis pada Kamis, 9 Juli 2026.

Langkah administratif ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif Daerah Pemilihan Ciamis 6 setelah wafatnya H. Dede Herli, S.Pt., M.M.

Proses pelantikan kedewanan bagi kader pengganti antarwaktu tersebut diproyeksikan bakal berlangsung pada bulan Agustus 2026 mendatang.

Ketua DPD PKS Kabupaten Ciamis, H. Didi Sukardi, S.E., mengonfirmasi bahwa seluruh berkas pengusulan kini tengah diproses secara intensif oleh pihak penyelenggara pemilu.

Pihaknya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, sinergi antara parpol dan KPU terus dipercepat guna menjamin kelancaran mekanisme pergantian tersebut.

“Mudah-mudahan pelantikan PAW Anggota Fraksi PKS DPRD Ciamis akan berlangsung bulan Agustus nanti. Tahapan PAW nya sekarang masih dalam proses,” kata Didi Sukardi saat ditemui Reportasee.com di sekretariat partai, Kamis (9/7/2026).

KPU Verifikasi Dokumen Faktual Calon Legislatif Pengganti

Berdasarkan data hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 lalu, PKS mengamankan total lima kursi di DPRD Kabupaten Ciamis.

Kelima legislator terpilih tersebut resmi dilantik untuk masa bakti periode 2024–2029 pada tanggal 5 Agustus 2024.

Mereka ditempatkan secara merata untuk mengawal aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan yang diwakili.

Adapun kelima anggota dewan dari parpol tersebut adalah H. Abu Bakar Sidiq (Dapil 1) dan H. Ade Amran, S.Pd., M.H. (Dapil 2).

Selanjutnya, terdapat nama H. Dodi Effendi, S.T. (Dapil 3) serta H. Nana Sutisna, S.Ag. (Dapil 4).

Baca Juga :  Bupati Herdiat Dorong Ciamis Jadi Sentra Pertanian Organik Berkelanjutan

Sementara itu, kursi legislatif untuk wilayah kerja Dapil Ciamis 6 sebelumnya diduduki oleh almarhum H. Dede Herli.

Namun, saat baru menjalani masa jabatannya di parlemen, H. Dede Herli dilaporkan meninggal dunia pada tanggal 18 April 2026.

Peristiwa kedukaan tersebut secara otomatis menyebabkan terjadinya kelangkaan keterwakilan serta kekosongan satu kursi pada fraksi PKS.

Guna mengatasinya, jajaran pengurus partai tingkat daerah segera mengusulkan prosedur pengisian jabatan yang lowong.

Sesuai aturan perundang-undangan mengenai tata tertib kedewanan, pengisian jabatan lowong dilakukan melalui mekanisme PAW Anggota Fraksi PKS DPRD Ciamis.

Didi Sukardi yang akrab disapa KDS memaparkan bahwa posisi almarhum digantikan oleh peraih suara terbanyak urutan berikutnya.

Calon pengganti tersebut harus berasal dari partai politik serta daerah pemilihan yang sama persis.

Sebagai informasi, cakupan teritorial untuk Daerah Pemilihan Ciamis 6 ini meliputi beberapa wilayah administrasi kecamatan.

Wilayah tersebut di antaranya adalah Kecamatan Baregbeg, Cijeungjing, Cimaragas, Cidolog, hingga Kecamatan Pamarican.

Pihak internal parpol memastikan penunjukan calon pengganti telah didasarkan pada hasil rekapitulasi resmi pemilu.

Mekanisme Administratif Menuju Pengesahan Gubernur

“Calon penggantinya adalah caleg PKS peraih suara terbanyak kedua dari dapil yang sama,” ujar KDS menjelaskan isi regulasi pemilu.

Berdasarkan dokumen hasil rekapitulasi, posisi kedua ditempati oleh H. Ibnu Abdillah Hammam Fauzi, M.Pd.

Figur yang bersangkutan merupakan seorang tokoh pendidik asal Pondok Pesantren Nurul Amal Cikawung, Bojong Mengger, Kecamatan Cijeungjing.

DPD PKS Ciamis telah mengirimkan surat usulan tertulis terkait penetapan H. Ibnu sebagai calon PAW Anggota Fraksi PKS DPRD Ciamis.

Seluruh dokumen kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan oleh undang-undang juga dipastikan telah diserahkan secara lengkap.

Baca Juga :  Ciamis Kembali Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data, Bukti Keberhasilan Pengelolaan Statistik Sektoral

Kesiapan berkas tersebut membuat tahapan birokrasi dapat langsung dinaikkan ke agenda pemeriksaan faktual.

Agenda verifikasi lapangan pada Kamis (9/7/2026) menjadi instrumen hukum yang sangat penting dalam rangkaian PAW Anggota Fraksi PKS DPRD Ciamis ini.

Rombongan Komisioner KPU Ciamis mendatangi langsung Kantor DPD PKS di Jalan A. Yani Ciamis.

Kedatangan lembaga independen ini bertujuan melakukan validasi berkas sekaligus mengklarifikasi langsung status calon anggota dewan.

Delegasi KPU Ciamis yang hadir terdiri dari jajaran komisioner utama, yakni Tohirin, S.Pd.I., Muharram Kurnia Drajat, S.T., dan Dede Hilman Nul Hakim, S.Pd.

Kehadiran tim verifikator ini didampingi oleh Sekretaris KPU Ciamis, Agus Kurnianto, beserta jajaran kesekretariatan.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPD PKS Ciamis bersama pengurus harian lainnya.

Pelaksanaan klarifikasi dokumen administrasi terkait usulan PAW Anggota Fraksi PKS DPRD Ciamis tersebut dilaporkan berjalan dengan aman dan tertib.

Pemeriksaan berkas dilakukan secara teliti guna memastikan tidak ada persyaratan hukum yang cacat sebelum pelantikan.

Penyelenggara memeriksa kesesuaian data identitas dengan dokumen otentik yang ada.

Prosedur ini merupakan prasyarat mutlak yang wajib dipenuhi sebelum berkas diteruskan kepada bupati untuk direkomendasikan ke pihak gubernur.

Validasi kelayakan dokumen menjadi kunci utama agar proses transisi jabatan legislatif ini memiliki kekuatan hukum mengikat.

Langkah pengawasan ini penting dilakukan untuk menjaga akuntabilitas lembaga perwakilan rakyat.

“Tahapan verifikasi dan klarifikasi calon PAW ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi,” tutur KDS.

Pasca-verifikasi ini, dokumen PAW Anggota Fraksi PKS DPRD Ciamis akan segera dikirimkan ke pimpinan dewan untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna istimewa.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca