
Dalam langkah tegas untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran, puluhan barang terlarang hasil razia Lapas Ciamis resmi dimusnahkan pada Kamis (23/4/2026).
Tindakan berani dari Lapas Kelas IIB Ciamis ini merupakan wujud nyata dari komitmen mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang acapkali menjadi momok di dalam institusi pemasyarakatan Tanah Air.
Langkah strategis ini membuktikan bahwa penegakan aturan di dalam jeruji besi tidak pernah mengendur.
Pemusnahan ini sekaligus memberikan pesan peringatan keras bagi siapa pun, baik warga binaan maupun oknum petugas, yang mencoba melanggar tata tertib.
Ringkasan Berita
Komitmen Kuat Wujudkan Lingkungan Bebas Halinar
Proses pemusnahan barang bukti ilegal dari tindak lanjut razia Lapas Ciamis ini tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Institusi pemasyarakatan sengaja mempertontonkannya secara langsung sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada publik.
Rangkaian kegiatan krusial ini diawali dengan apel komitmen terpadu yang digelar secara khidmat di halaman depan Lapas Kelas IIB Ciamis.
Seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dan pemangku kepentingan yang hadir turut menggelar penandatanganan pakta integritas bersama.
Tidak hanya itu, mereka juga menggemakan pembacaan ikrar Zero Halinar secara serentak.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting bahwa upaya pembersihan dari dalam bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan sebuah gerakan sistematis yang berkelanjutan.
Barang Sitaan dari Operasi Intensif
Puluhan barang terlarang yang dilempar ke dalam tong pembakaran pada hari itu bukanlah temuan dalam semalam.
Barang-barang tersebut merupakan hasil kumpulan dari operasi razia Lapas Ciamis, baik yang bersifat rutin terjadwal maupun inspeksi mendadak (insidental) yang menyasar langsung kamar hunian warga binaan.
Temuan ini membuktikan bahwa potensi penyelundupan barang terlarang masih ada, sehingga kewaspadaan tingkat tinggi mutlak diperlukan.
Dengan memusnahkan barang bukti tersebut, pihak lapas secara proaktif memotong rantai potensi kejahatan lanjutan yang bisa dikendalikan dari balik tembok tahanan.
Sinergi Lintas Sektor bersama Aparat Penegak Hukum
Keberhasilan penertiban yang bermula dari intensitas razia Lapas Ciamis ini jelas tidak lepas dari kolaborasi yang solid.
Acara pemusnahan turut disaksikan langsung oleh berbagai instansi penegak hukum terkemuka di wilayah tersebut.
Hadir secara langsung perwakilan dari Polres Ciamis, Komandan Kodim (Dandim) 0613 Ciamis, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, serta jajaran Kejaksaan Negeri Ciamis.
Kehadiran para Aparat Penegak Hukum (APH) ini bukan sebatas formalitas seremonial belaka.
Mereka hadir untuk memberikan dukungan moral sekaligus menjadi simbol kuat atas sinergi lintas sektor.
Lingkungan yang bersih, aman, dan tertib di dalam lapas membutuhkan pengawasan ekstra dan kolaborasi aktif dari lembaga penegak hukum eksternal.
Bukan Seremonial Belaka, Ini Peringatan Keras
Menanggapi tumpukan barang ilegal hasil razia Lapas Ciamis tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menyampaikan amanat yang sangat tajam.
Ia menggarisbawahi bahwa pemusnahan ini adalah titik refleksi komitmen seluruh jajaran dalam memerangi praktik yang merusak tatanan pembinaan.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan pernyataan komitmen dan kesungguhan kita secara kolektif dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas,” ujar Supriyanto dengan nada tegas di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti ini mengirimkan sinyal ke luar bahwa tidak ada ruang kompromi sedikit pun terhadap bentuk pelanggaran.
Tindakan hari ini menjadi bukti otentik bahwa jajaran pemasyarakatan konsisten melakukan penegakan aturan tanpa pandang bulu.
Bahaya Laten Halinar dan Dampak Sosialnya
Istilah Halinar merujuk pada tiga ancaman utama yang mematikan di ekosistem penjara.
Penggunaan telepon genggam oleh narapidana kerap disalahgunakan untuk mengendalikan peredaran narkoba eksternal atau merencanakan penipuan daring (scam) yang merugikan masyarakat luas.
Oleh karena itu, penyitaan melalui razia Lapas Ciamis menjadi langkah vital untuk memutus urat nadi kejahatan siber maupun jaringan narkotika.
Sementara itu, penghapusan praktik pungli merupakan langkah esensial untuk menjaga stabilitas mental warga binaan agar proses rehabilitasi sosial mereka dapat berjalan optimal sebelum kembali ke masyarakat.
Instruksi Tegas untuk Seluruh Jajaran Penjagaan
Di akhir amanatnya, Supriyanto kembali mengingatkan pentingnya menjaga kolaborasi yang berkelanjutan ini.
Ia sangat menyadari bahwa upaya menjaga keamanan dan kondusivitas tidak dapat dipikul secara mandiri oleh pihak lapas.
Dukungan penuh dari Polres, Kodim, BNN, dan Kejaksaan adalah benteng pertahanan terakhir.
Sebagai penutup, ia memberikan instruksi standar operasional yang ketat bagi seluruh staf penjagaan.
“Jaga integritas secara konsisten, tingkatkan selalu kewaspadaan serta kemampuan deteksi dini. Laksanakan razia secara rutin maupun insidentil dengan cermat, serta berani bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran. Jangan pernah beri ruang, sekecil apa pun, terhadap Halinar,” pungkasnya.
Melalui langkah progresif dan pelaksanaan razia Lapas Ciamis yang berkesinambungan, institusi ini diharapkan dapat terus memastikan bahwa fungsi pembinaan narapidana berjalan murni tanpa adanya intervensi dari barang-barang haram.





