Berita

BKN RI Apresiasi Pemprov Jawa Tengah Terapkan Manajemen Talenta, Mutasi ASN Berbasis Kompetensi dan Kinerja

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mewujudkan sistem merit ASN yang efektif dan efisien, sekaligus memastikan seluruh aparatur mampu mendukung pencapaian visi dan misi pimpinan daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam membangun aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja melalui penerapan manajemen talenta.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mewujudkan sistem merit ASN yang efektif dan efisien, sekaligus memastikan seluruh aparatur mampu mendukung pencapaian visi dan misi pimpinan daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama pembangunan dan penerapan manajemen talenta antara Pemprov Jawa Tengah dan 35 pemerintah kabupaten/kota.

Kegiatan ini berlangsung di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (8/1/2026), dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakhrullah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, serta seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa keseriusan Pemprov Jawa Tengah dalam menerapkan manajemen talenta telah dituangkan secara jelas melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam pengisian jabatan, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga staf pelaksana, yang seluruhnya didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja ASN.

Baca Juga :  Transformasi Ekonomi Tatar Galuh; 78,3% BUMDes di Ciamis Resmi Berbadan Hukum, Target Tuntas 2026

“Tidak ada lagi mutasi, pengangkatan, maupun demosi ASN yang didasarkan pada suka dan tidak suka. Semua dilakukan secara profesional melalui manajemen talenta, yang mewadahi kemampuan dan potensi masing-masing individu,” tegas Luthfi.

Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta tidak hanya menjadi dasar dalam penempatan jabatan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap pemberian tunjangan penghasilan, serta peluang promosi jabatan ke jenjang yang lebih tinggi.

Selain itu, kinerja dan kedisiplinan ASN dipantau secara berkala melalui evaluasi setiap tiga hingga enam bulan, guna memastikan efektivitas dan akuntabilitas kinerja aparatur.

Atas konsistensi tersebut, BKN RI memberikan predikat kepada Pemprov Jawa Tengah sebagai daerah terbaik dalam penerapan manajemen talenta di tingkat nasional.

Capaian ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi berbasis sistem merit dapat berjalan optimal apabila didukung regulasi yang kuat dan komitmen pimpinan daerah.

Sejalan dengan itu, Gubernur Luthfi mengajak seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk segera menerapkan sistem manajemen talenta di wilayah masing-masing.

Menurutnya, penerapan kebijakan ini akan memastikan OPD diisi oleh aparatur yang kompeten, profesional, dan mampu menjalankan visi-misi Presiden, gubernur, bupati, serta wali kota secara selaras.

Baca Juga :  Pemkab Ciamis Siapkan Pengamanan Idul Fitri dan Antisipasi Arus Mudik

Hingga saat ini, tercatat lima kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah menerapkan manajemen talenta, yakni Kabupaten Cilacap, Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Semarang.

Sementara itu, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrullah menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong kabupaten dan kota lain di Jawa Tengah agar segera mengimplementasikan manajemen talenta sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia ASN yang profesional dan berdaya saing.

Dalam kurun waktu satu tahun ke depan, BKN berkomitmen melakukan pembinaan secara berkelanjutan agar seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah mampu menerapkan kebijakan tersebut secara optimal.

Jika manajemen talenta terwujud, pengangkatan pejabat baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi akan berjalan lebih efektif dan efisien.

Kinerja menjadi tolok ukur utama, sehingga objektivitas dan transparansi menjadi kekuatan baru dalam membangun SDM ASN.

“Tujuannya agar visi dan misi gubernur, bupati, serta wali kota dapat tercapai lebih cepat,” pungkas Zudan.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca