
Polemik panjang mengenai pengisian posisi Wakil Bupati (Wabup) Ciamis yang telah lama kosong, tampaknya mulai menunjukkan arah penyelesaian.
Setelah berbulan-bulan tanpa kepastian, kini wacana tersebut memasuki tahap pembahasan serius antara partai-partai politik pengusung pasangan Herdiat-Yana (HY) pada Pilkada Serentak 2024 lalu.
Langkah konkret menuju penyelesaian itu terlihat dari pertemuan antara Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis, H. Nanang Permana, SH., MH., dan Plt Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis, Ir. H. Herry Dermawan, di Gedung Pramuka Kwarcab Ciamis, pada Jumat (10 Oktober 2025) sore.
Pertemuan yang dikemas dalam suasana silaturahmi itu menghasilkan kesepakatan penting: pekan depan akan digelar pertemuan seluruh pengurus dari 16 partai politik pengusung pasangan HY pada Pilkada 2024.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik awal pembahasan serius mengenai tahapan pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis yang hingga kini masih kosong.
“Hasil pertemuan sore ini menghasilkan kesepakatan bahwa pekan depan akan digelar pertemuan seluruh pengurus 16 partai pengusung HY,” ungkap H. Nanang Permana kepada Reportasee.com dan sejumlah wartawan usai pertemuan di Gedung Pramuka.
Menuju Tahap Serius Pembahasan Jabatan Wabup
Menurut Nanang, pertemuan yang akan digelar itu bukan sekadar silaturahmi politik, melainkan menjadi langkah awal yang sangat penting untuk memulai proses formal pengisian jabatan Wabup Ciamis.
Ia menegaskan, kosongnya posisi Wakil Bupati sejak pelantikan Bupati dan Wali Kota serentak pada 20 Februari 2025 harus segera diakhiri.
“Agenda pertemuan nanti sudah jelas, yaitu membahas pengisian jabatan Wakil Bupati yang kosong,” ujar Nanang.
“Jangan dibiarkan terlalu lama. Kasihan Pak Bupati, beliau tentu tidak bisa bekerja sendiri terus-menerus. Harus ada wakil yang mendampingi untuk memperkuat jalannya pemerintahan,” tambahnya.
Sebagai Ketua DPRD Ciamis, Nanang juga menilai bahwa kehadiran seorang wakil kepala daerah sangat krusial untuk menjaga efektivitas koordinasi pemerintahan, terutama dalam pelaksanaan program strategis daerah.
Kesepahaman Antarpartai Pengusung
Nada serupa disampaikan oleh Plt Ketua DPD PAN Ciamis, Ir. H. Herry Dermawan. Ia menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Wabup tidak bisa hanya diputuskan oleh dua partai saja, melainkan harus melalui musyawarah bersama seluruh partai politik pengusung pasangan Herdiat–Yana.
“Masalah pengisian jabatan Wakil Bupati bukan keputusan dua partai. Ini harus dibahas bersama oleh seluruh partai pengusung. Karena itu kami sepakat untuk menggelar pertemuan dengan 16 partai tersebut dalam waktu dekat, kemungkinan pekan depan,” ujar Herry.
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi sinyal positif setelah sebelumnya wacana pengisian jabatan tersebut sempat terombang-ambing tanpa kejelasan.
Kisah Unik di Balik Kekosongan Jabatan Wabup Ciamis
Herry juga menjelaskan bahwa persoalan kekosongan jabatan Wabup Ciamis memiliki latar belakang yang cukup unik dan tidak biasa.
Hal ini bermula dari meninggalnya almarhum H. Yana D. Putra, calon Wakil Bupati pendamping Herdiat Sunarya, pada 25 November 2024, hanya dua hari sebelum hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Kendati demikian, pasangan Herdiat–Yana tetap dinyatakan menang mutlak sebagai calon tunggal dalam Pilkada tersebut.
Namun, ketika pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak digelar di Istana Negara pada 20 Februari 2025, Kabupaten Ciamis menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang hanya melantik Bupatinya saja.
Jabatan Wakil Bupati secara resmi tidak dilantik karena tidak adanya calon terpilih yang sah untuk posisi tersebut.
“Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri untuk Kabupaten Ciamis hanya satu, yakni SK pengangkatan Bupati. Tidak ada SK untuk jabatan Wakil Bupati,” jelas Herry Dermawan.
Sembilan Bulan Tanpa Wakil Bupati
Sejak pelantikan tersebut, jabatan Wakil Bupati Ciamis telah kosong selama sembilan bulan penuh, tanpa ada kejelasan mengenai pengisian posisi itu.
Selama periode tersebut, berbagai wacana dan usulan bermunculan, namun belum menghasilkan kesepakatan konkret di antara partai pengusung.
Kosongnya kursi Wabup tidak hanya menjadi pembahasan di kalangan elit politik, tetapi juga menjadi sorotan masyarakat. Banyak pihak menilai keberadaan Wakil Bupati sangat penting untuk membantu Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik di daerah.
Kini, dengan adanya kesepakatan untuk menggelar pertemuan antarpartai pengusung, publik berharap persoalan ini dapat segera menemukan jalan keluar.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam menentukan figur terbaik yang akan mendampingi Bupati Herdiat Sunarya memimpin Kabupaten Ciamis hingga akhir masa jabatannya.





