Berita

Rp2,6 Miliar Hilang di Tebing; Proyek RKB SMKN 1 Cijeungjing Mangkrak

Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 1 Cijeungjing di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp2,6 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2023, kini menuai sorotan.

Meski secara administratif telah rampung pada awal 2024, bangunan tersebut tidak dapat difungsikan karena mengalami sejumlah kerusakan struktural yang cukup serius.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Lantai ruang kelas tampak retak, sebagian ambles, dan tidak rata.

Dinding bangunan mengalami retak di beberapa titik, serta permukaan lantai terlihat miring dan berpotensi membahayakan pengguna.

Tak hanya itu, area halaman sekolah dipenuhi ilalang dan fasilitas sanitasi terlihat tidak terawat dan tidak berfungsi optimal.

Ironisnya, meski telah menelan dana miliaran rupiah, bangunan RKB tersebut tidak pernah benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga :  Pengda Kombo Jabar Berharap Kombo Tasikmalaya Lebih Berkembang

Sekitar 20 orang siswa sempat melaksanakan kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut, namun hanya berlangsung selama tiga bulan sebelum akhirnya seluruh siswa dipindahkan ke SMKN 2 Ciamis karena kondisi bangunan dinilai membahayakan keselamatan.

Proyek ini awalnya diharapkan menjadi solusi pemerataan akses pendidikan di wilayah Cijeungjing yang tergolong terpencil. Namun, realisasinya justru mengecewakan.

Kualitas bangunan dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran yang dikucurkan. “Rp2,6 miliar uang rakyat seolah menguap begitu saja,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, sejumlah pihak mulai mempertanyakan proses perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan proyek tersebut.

Dugaan pelanggaran teknis dan penyimpangan dalam pelaksanaan mulai muncul ke permukaan.

Baca Juga :  Dapur Rumah Warga Linggasari Ciamis Terbakar, Diduga Akibat Kebocoran Regulator Gas

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis pun dilaporkan telah memulai proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap adanya kemungkinan tindak pidana korupsi dalam proyek ini.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat maupun Cabang Dinas Wilayah XIII terkait langkah konkret atas mangkraknya bangunan tersebut.

Proses penerbitan izin operasional untuk SMKN 1 Cijeungjing juga dikabarkan masih dalam kajian biro hukum provinsi.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran lebih luas mengenai efektivitas dan transparansi pengelolaan dana publik, khususnya dalam proyek-proyek infrastruktur pendidikan di daerah.

Warga berharap kejadian serupa tidak terulang dan proses hukum berjalan transparan serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kewenangan.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca