
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan pesan menohok bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Ciamis, terkait pentingnya kemandirian finansial.
Dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, kualitas belanja Pemkab ditekankan sebagai kunci utama agar daerah tidak lagi “menyusu” secara terus-menerus pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Peringatan tegas sekaligus konstruktif ini disampaikan secara daring pada Kamis (02/04/2026).
Kegiatan strategis tersebut diikuti langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dari Ruang ULP Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, bersama Asisten Daerah Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Ciamis, dan jajaran pejabat terkait.
Pertemuan ini menjadi penanda resmi dimulainya tahapan pemeriksaan lapangan LKPD 2025, sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap efektivitas perputaran roda ekonomi daerah.
Ringkasan Berita
Mengurai Ketergantungan terhadap Transfer Pusat
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, dalam arahannya menyoroti postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di banyak wilayah yang dinilai masih belum mandiri.
Ketergantungan yang tinggi terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Menurut Widhi, solusi dari permasalahan tersebut bukan sekadar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga memastikan kualitas belanja Pemkab berada pada level yang optimal.
Artinya, setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki multiplier effect atau dampak ganda bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Di hadapan seluruh peserta entry meeting se-Indonesia, Widhi Widayat menegaskan bahwa kedisiplinan, transparansi, serta mutu belanja yang baik akan sangat mendorong kemandirian finansial suatu daerah.
Ia menilai hal tersebut sangat krusial untuk menekan tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap suntikan dana transfer dari pusat.
Mengapa Kualitas Belanja Pemkab Sangat Krusial?
Lebih lanjut, evaluasi BPK ini menjadi tamparan positif bagi tata kelola birokrasi.
Selama ini, banyak daerah yang terjebak pada rutinitas menghabiskan anggaran pada akhir tahun hanya demi menghindari tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Padahal, penyerapan anggaran yang cepat tidak selalu berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan publik.
Oleh karena itu, kualitas belanja Pemkab yang baik harus tercermin dari perencanaan yang matang.
Anggaran harus diarahkan pada program-program prioritas yang mengentaskan kemiskinan, memperbaiki infrastruktur dasar, serta memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
Jika pola belanja hanya didominasi oleh belanja aparatur atau kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung, maka kemandirian fiskal akan selamanya menjadi angan-angan semata.
Respons Cepat Bupati Ciamis Hadapi Tantangan BPK
Menanggapi tantangan dari BPK RI tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menunjukkan sikap yang responsif dan berkomitmen penuh.
Bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis, pemeriksaan LKPD 2025 ini bukan sekadar rutinitas administratif untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan momentum kalibrasi kebijakan ekonomi.
Bupati Herdiat menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar benar-benar memperhatikan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana.
Dengan demikian, kualitas belanja Pemkab di lingkungan Ciamis bisa dipertanggungjawabkan tidak hanya di atas kertas laporan keuangan, tetapi juga di lapangan operasional.
Program yang tidak memiliki indikator kinerja yang jelas diminta untuk segera dievaluasi dan dialihkan ke sektor yang lebih produktif.
Transformasi Digital Percepat Kemandirian Fiskal
Sejalan dengan tuntutan efisiensi tersebut, penerapan teknologi informasi menjadi instrumen yang tidak bisa ditawar lagi.
BPK RI sebelumnya telah mengapresiasi daerah-daerah yang berhasil melakukan transformasi digital, karena hal ini berimbas langsung pada perbaikan tata kelola keuangan.
Pemerintah Kabupaten Ciamis sendiri terus memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Digitalisasi ini meminimalisir risiko kebocoran anggaran dan memastikan kualitas belanja Pemkab dapat dipantau secara real-time dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga eksekusi.
Transparansi yang tercipta melalui sistem digital ini memungkinkan masyarakat maupun legislatif (DPRD) untuk turut mengawasi jalannya pembangunan.
Sinergi inilah yang diyakini mampu mempercepat terwujudnya Kabupaten Ciamis yang mandiri secara fiskal di masa mendatang.
Melalui momentum dimulainya audit BPK ini, Pemkab Ciamis berharap dapat memetik pelajaran berharga.
Evaluasi dari tim auditor akan dijadikan fondasi utama untuk menyusun postur anggaran yang lebih sehat, pro-rakyat, dan berdaya saing tinggi pada tahun-tahun berikutnya.





