
Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) yang diselenggarakan oleh BPK Republik Indonesia.
Pertemuan krusial ini dilangsungkan secara daring dari Ruang ULP Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis pada Kamis (02/04/2026).
Turut mendampingi Bupati dalam agenda strategis ini adalah Asisten Daerah Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Ciamis, serta deretan pejabat eselon terkait lainnya.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini bukan sekadar formalitas, melainkan penanda resmi dimulainya tahapan krusial audit keuangan guna memastikan setiap rupiah dana publik dikelola dengan benar dan tepat sasaran.
Ringkasan Berita
Pentingnya Entry Meeting dalam Pemeriksaan LKPD 2025
Proses entry meeting yang diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI ini memiliki nilai yang sangat esensial.
Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antara tim auditor BPK dan pemerintah daerah yang diaudit.
Dengan adanya pemahaman yang selaras, rangkaian Pemeriksaan LKPD 2025 diharapkan dapat berjalan tanpa hambatan administratif.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, dalam pemaparannya menegaskan bahwa proses panjang pengawasan ini sebenarnya telah dipersiapkan sejak awal tahun.
“Tahapan awal telah kita mulai sejak Januari 2026 lalu, yang difokuskan pada komunikasi teknis terkait kesiapan dokumen serta koordinasi awal yang intensif. Ini menjadi fondasi agar audit di lapangan nantinya berjalan efektif,” jelas Widhi di hadapan seluruh peserta rapat virtual.
Transformasi Digital Percepat Pelaporan Keuangan
Dalam kesempatan yang sama, BPK RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang telah berhasi menyampaikan laporan keuangannya secara tepat waktu dan akurat.
Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya transformasi digital yang masif di sektor pemerintahan.
Menurut Widhi, integrasi sistem informasi seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan BIDICS memainkan peranan vital.
Digitalisasi ini meminimalisir kesalahan human error dan mempercepat proses konsolidasi data yang dibutuhkan selama Pemeriksaan LKPD 2025 berlangsung.
Daerah yang memiliki tingkat kedisiplinan tinggi, transparan, dan mampu menjaga kualitas belanjanya akan semakin mandiri secara finansial.
“Ujungnya, ini akan mengurangi tingkat ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat,” tegas Widhi.
Instruksi Bupati Ciamis Hadapi Pemeriksaan LKPD 2025
Menyikapi arahan dari BPK RI, jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis di bawah komando Herdiat Sunarya terlihat sangat fokus dan responsif.
Penyerahan surat tugas pemeriksaan secara simbolis dalam acara tersebut menjadi “gong” dimulainya rangkaian pemeriksaan lapangan di berbagai wilayah, termasuk di Tatar Galuh Ciamis.
Sebagai bentuk kesiapan maksimal dalam menghadapi Pemeriksaan LKPD 2025, Bupati menginstruksikan kepada seluruh jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Ciamis untuk bersikap proaktif, kooperatif, dan terbuka.
Tidak boleh ada data yang ditutupi, dan setiap dokumen pendukung harus disiapkan secara rapi dan sistematis.
Keterbukaan informasi selama proses audit ini dipandang bukan sekadar upaya untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Lebih dari itu, ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah daerah kepada masyarakat Ciamis bahwa pembangunan dikelola secara profesional dan bebas dari penyimpangan.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif sebagai Fondasi Akuntabilitas
Selain kesiapan di internal eksekutif, BPK RI juga menyoroti pentingnya keharmonisan antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan pilar utama kelancaran proses pelaporan keuangan.
Pengawasan melekat dari legislatif memastikan bahwa program yang diaudit memang benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Melalui momentum Pemeriksaan LKPD 2025 ini, Pemkab Ciamis menjadikan setiap evaluasi dari tim auditor sebagai ruang pembelajaran.
Perbaikan tata kelola, penguatan sistem pengawasan internal (APIP), dan efisiensi penganggaran terus digenjot agar performa birokrasi semakin lincah dan berintegritas.
Dengan semangat transparansi dan kolaborasi yang kuat, Pemerintah Kabupaten Ciamis optimis dapat melewati seluruh tahapan audit ini dengan hasil yang membanggakan, sekaligus membuktikan bahwa pembangunan di Ciamis berjalan di atas rel regulasi yang benar.





