Berita

Pemkab Kendal Susun Peta Jalan Ketahanan Keluarga untuk Perkuat SDM Bangsa

Dokumen ini disusun sebagai landasan kebijakan yang bersifat strategis dan berkelanjutan dalam membangun keluarga sebagai unit terkecil pembentuk SDM bangsa yang tangguh.

Pemerintah Kabupaten Kendal mengambil langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan meluncurkan Rencana Induk Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Peluncuran dokumen kebijakan tersebut berlangsung di Gedung Abdi Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, Selasa (17/12/2025).

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan, rencana induk tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Dokumen ini disusun sebagai landasan kebijakan yang bersifat strategis dan berkelanjutan dalam membangun keluarga sebagai unit terkecil pembentuk SDM bangsa yang tangguh.

“Rencana induk ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi peta jalan yang akan menuntun seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan ketahanan keluarga secara terarah, terpadu, dan berkesinambungan,” ujar Bupati Dyah Kartika Permanasari.

Ia menjelaskan, dokumen rencana induk tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kendal.

Selain itu, substansinya juga akan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Strategis (Renstra) masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga implementasinya dapat berjalan secara sistematis.

Baca Juga :  Siap-Siap! Perda Pemajuan Kebudayaan Ciamis Bakal Ubah Wajah Kota, Ini Bocorannya

Bupati Kendal juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam pembangunan ketahanan keluarga.

Menurutnya, upaya memperkuat SDM tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah semata, melainkan membutuhkan peran aktif berbagai pihak.

Tika berharap dunia usaha, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta lembaga kemasyarakatan lainnya dapat berpartisipasi sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing.

“Membangun SDM yang unggul adalah tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kendal,” katanya.

Sementara itu, Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Albertus Hendri, menjelaskan, Perda Nomor 1 Tahun 2024 secara tegas mengamanatkan penyusunan rencana induk pembangunan ketahanan keluarga beserta mekanisme implementasinya di daerah.

Penjabaran dari perda tersebut diwujudkan melalui rencana-rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Tidak hanya pemerintah, tetapi juga melibatkan unsur dunia usaha, pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi profesi, karena pelaksanaannya harus dilakukan secara kolaboratif,” jelas Hendri.

Baca Juga :  DPRKPLH Ciamis Raih Penghargaan Nasional Adi Niti untuk Upaya Pelestarian Lingkungan

Ia menambahkan, sejumlah langkah konkret telah lebih dahulu dijalankan sebagai bagian dari implementasi awal kebijakan tersebut.

Salah satunya adalah pendirian Rumah Aman Kartika, yang berfungsi sebagai pusat perlindungan, pendampingan, konseling, serta pemberdayaan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Selain itu, pihaknya juga memfasilitasi upaya pencegahan stunting serta memberikan perlindungan dan pendampingan bagi pekerja migran yang membutuhkan dukungan.

“Semua ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang bahagia, amanah, rukun, tangguh, inspiratif, penuh kasih, dan adaptif,” tambahnya.

Pasca peluncuran rencana induk ini, Hendri menegaskan bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal wajib mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Yakni melalui aksi nyata sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, guna memastikan pembangunan ketahanan keluarga benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca