
Sebuah mobil Honda CR-V dengan nomor polisi B 1459 SGH milik H Aep Suryani (58), warga Jalan A Yani, Kelurahan Kertasari, Ciamis, hangus terbakar.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 12.55 WIB, di Jalan H Basyari, Dusun Desa RT 05 RW 02, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Menurut keterangan, saat kejadian H Aep tengah mengendarai mobilnya melintas di jalur tersebut. Namun, di tengah perjalanan, kendaraan mendadak mogok.
Ia pun berusaha menyalakan mesin kembali, tetapi tiba-tiba muncul kepulan asap pekat dari bagian depan kabin mobil.
Melihat asap yang semakin tebal, H Aep sontak panik dan segera keluar dari dalam kendaraan untuk menyelamatkan diri. Kepanikan semakin bertambah ketika api mulai menjalar dan melalap bagian depan mobil.
Dalam kondisi tersebut, H Aep langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang tengah piket di markas Satpol PP Ciamis.
Tidak lama berselang, empat petugas UPTD Damkar Imbanagara, yakni Yedi, Bayu, Hendra, dan Tian, bergerak cepat menuju lokasi dengan mengendarai mobil pemadam pancar bernomor polisi Z 8162 T.
“Saat petugas tiba di lokasi, api masih berkobar hebat,” ungkap Kasi Pengendalian Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ciamis, Trisyanto, saat dikonfirmasi.
Berbekal peralatan pemadam, petugas bersama warga sekitar akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah.
Meski tidak ada korban jiwa, kondisi mobil milik H Aep luluh lantak dan nyaris hanya menyisakan rangka.
Trisyanto menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik pada bagian mesin mobil.





