BeritaProvinsi Jawa BaratRegional

Kemenag Ciamis Sebut Kondisi Kesehatan Calhaj Jadi Syarat Pelunasan Haji 

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Kemenag Ciamis menyebutkan bahwa kondisi kesehatan (istitha’ah) calon jemaah haji (Calhaj) menjadi syarat pelunasan haji.

Hal itu menyusul upaya Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh memperketat pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji untuk pemberangkatan haji tahun 2024.

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Ciamis, H. Agus Abdullah, M.Si., membenarkan terkait ketentuan hal itu.

Agus menuturkan, berdasarkan hasil Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 di Jogjakarta, kebijakan tersebut tujuannya untuk pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah haji.

“Agar, mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan nyaman, aman, dan lancar, serta terhindar dari mudharat,” katanya.

Menurut Agus, pihaknya sedang menanti surat edaran atau surat juknis dari Kementrian Agama RI melalui Kanwil Kemenag Provinsi terkait hal tersebut.

Baca Juga :  1458 Mahasiswa Baru Ikuti BAMBA Mandiri Unigal

“Secara teknis, kami pasti bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis untuk pemeriksaan kesehatan jemaah haji,” ungkap Agus.

Lanjutkan Membaca
Back to top button