Berita

Kasus LGBT Jadi Sorotan, Bupati Ciamis Khawatir Picu Kerusakan Moral Remaja

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat juga menyinggung temuan mengenai aktivitas kelompok homoseksual di Alun-Alun Ciamis, tepat di depan Pendopo Kabupaten dan dekat Masjid Agung Ciamis.

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya MM, menyoroti meningkatnya kasus LGBT yang menurutnya semakin meresahkan dan telah menyasar kalangan remaja di Kabupaten Ciamis.

Kekhawatiran itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada acara penganugerahan “Masjid Ramah Award 2025” yang digelar di Aula RAA Kusumah Diningrat Setda Ciamis, Senin (8/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Herdiat mengungkapkan bahwa fenomena penyimpangan seksual seperti gay dan lesbian kini tidak hanya terjadi di kalangan dewasa, tetapi juga mulai marak di tingkat pelajar, khususnya setara SLTP.

Ia menilai bahwa perkembangan teknologi digital yang tidak terkendali turut mempercepat penyebaran perilaku yang dianggap menyimpang tersebut.

Menegaskan keprihatinannya, Bupati Herdiat menyampaikan data yang diperoleh dari Polres Ciamis.

Sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025, aparat kepolisian telah menangani 50 kasus kriminal seksual, di mana sebagian besar korbannya adalah remaja laki-laki dan perempuan.

Ia menilai angka tersebut hanya “puncak gunung es” karena banyak kasus lain yang tidak dilaporkan lantaran dianggap memalukan atau aib keluarga.

Herdiat mengingatkan bahwa jika dibiarkan, kondisi itu dapat berdampak panjang terhadap perkembangan psikologis korban.

“Bila tidak tertangani dengan baik, korban yang trauma suatu saat nanti bisa menjelma menjadi pelaku, bahkan predator yang melakukan penyimpangan seksual,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat juga menyinggung temuan mengenai aktivitas kelompok homoseksual di Alun-Alun Ciamis, tepat di depan Pendopo Kabupaten dan dekat Masjid Agung Ciamis.

Menurutnya, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul dan bertransaksi oleh sejumlah pelaku penyimpangan seksual.

Untuk merespons kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis membatasi jam operasional Alun-Alun hingga pukul 23.00 pada hari biasa, dan hingga pukul 24.00 pada akhir pekan.

Baca Juga :  Pemdes Imbanagara Raya Gelar Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba

Delapan petugas Satpol PP juga ditempatkan untuk melakukan pengawasan dan patroli secara intensif di area tersebut.

Menanggapi kekhawatiran atas meningkatnya kasus LGBT dan penyimpangan seksual di kalangan remaja, Bupati Herdiat menyerukan penguatan peran masjid dalam pembinaan akhlak.

Ia mendorong pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar kembali menghidupkan program Magrib Mengaji dan meningkatkan aktivitas salat berjamaah sebagai bentuk pembinaan karakter dan moral generasi muda.

Herdiat mengatakan bahwa Magrib Mengaji pernah menunjukkan tren positif pada 2019, namun melemah akibat pembatasan selama pandemi Covid-19.

Kini pemerintah berharap semangat itu kembali tumbuh melalui penguatan peran masjid dan pelibatan generasi muda dalam kegiatan keagamaan.

Ia menilai masjid perlu difungsikan lebih luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pembinaan sosial, dan aktivitas keagamaan yang dapat memperkuat karakter remaja agar tidak mudah terpengaruh oleh penyimpangan.

Acara “Masjid Ramah Award 2025” yang diselenggarakan oleh Pemkab Ciamis bekerja sama dengan DMI, MUI, Kemenag, dan Baznas Ciamis diikuti oleh 100 masjid terpilih dari total sekitar 3.200 masjid di wilayah tersebut.

Penilaian melibatkan 100 juri dari berbagai unsur masyarakat dengan kriteria yang mencakup tiga fungsi utama masjid: ibadah, pendidikan, dan muamalah.

Selain itu, penilaian juga mempertimbangkan lima parameter keramahan, yaitu ramah anak dan perempuan, ramah disabilitas, ramah lansia, ramah lingkungan, serta ramah musafir dan keragaman.

Ketua DMI Ciamis, Drs. H. Syarif Nurhidayat MSi, mencontohkan bagaimana Masjid Besar Al Mujahidin Panawangan melibatkan para pemuda secara aktif.

Baca Juga :  PASI Ciamis Sambut Atlet Peraih Medali PON 2024

Para remaja masjid di sana rutin mengingatkan warga menjelang salat Jumat dan sekaligus menggalang dana Jumat Berkah melalui kotak amal keliling.

Berikut masjid-masjid yang berhasil meraih penghargaan pada tiga kategori berbeda:

Kategori Masjid Jami

Kategori Masjid Pelayanan

Kategori Masjid Besar

  • Masjid Al Mujahidin, Kecamatan Panawangan
  • Masjid At Taqwa, Kecamatan Kawali
  • Masjid Al Munawar, Kecamatan Cipaku

Para pemenang memperoleh hadiah pembinaan: Rp20 juta bagi juara pertama, Rp15 juta bagi juara kedua, dan Rp10 juta bagi juara ketiga pada masing-masing kategori.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan kerja sama antara Baznas, DMI, HBI, dan Pemerintah Daerah dalam program “Ciamis Peduli Indonesia dan Palestina”.

Penandatanganan ini menjadi simbol bahwa pembinaan umat tidak hanya terfokus pada kegiatan internal, tetapi juga pada kepedulian terhadap isu kemanusiaan yang lebih luas.

Bupati Herdiat berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu bagi seluruh DKM untuk terus meningkatkan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat.

Dengan penguatan moral generasi muda, ia percaya masyarakat Ciamis dapat menghadapi tantangan sosial, termasuk maraknya kasus LGBT, dengan lebih baik dan bijak.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung kegiatan keagamaan meski kondisi anggaran tidak selalu ideal.

Herdiat menutup sambutannya dengan ajakan agar seluruh masyarakat kembali menghidupkan tradisi Magrib Mengaji di setiap lingkungan.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca