
Sebuah insiden darurat berupa kebakaran Pondok Inabah 5 Ciamis yang berlokasi di Jalan Raya Pageragung-Panjalu Nomor 640, Dusun Warung Doyong, Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggemparkan warga setempat pada Jumat, 29 Mei 2026 sore.
Amukan si jago merah tersebut meluluhlantakkan bangunan panti rehabilitasi berlantai dua yang memiliki ukuran sekitar 12 x 16 meter persegi hingga nyaris rata dengan tanah.
Beruntung, sembilan orang penghuni panti yang saat itu tengah khusyuk mengumandangkan zikir usai menunaikan ibadah Salat Asar berjamaah berhasil menyelamatkan diri dari kepungan api.
Koordinator Forum Kesiapsiagaan Dini Masyarakat (FKDM) Desa Sindangherang, Nanang Mulyana, mengonfirmasi bahwa seluruh jiwa yang berada di dalam gedung tersebut berada dalam kondisi selamat tanpa luka.
Kejadian mencekam ini berlangsung sangat cepat sekitar pukul 15.50 WIB, memicu kepanikan luar biasa karena letak pondok berada di tengah pemukiman yang sangat padat.
Ringkasan Berita
Kronologi Lengkap kebakaran Pondok Inabah 5 Ciamis
Berdasarkan kesaksian beberapa warga di lokasi kejadian, titik api pertama kali terlihat oleh seorang pengendara yang kebetulan sedang melintas di jalur jalan raya Panumbangan-Panjalu.
Saksi mata tersebut melihat kepulan asap hitam pekat yang membubung tinggi disertai kobaran api yang bersumber dari area lantai bawah bangunan panti rehabilitasi.
Hanya dalam hitungan menit, kejadian kebakaran Pondok Inabah 5 Ciamis tersebut menjalar dengan sangat cepat ke lantai atas karena material bangunan yang mudah terbakar serta embusan angin sore yang cukup kencang.
Situasi di sekitar lokasi langsung berubah mencekam lantaran warga khawatir api akan merembet ke rumah-rumah penduduk yang saling berdempetan.
Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, Anjar, seorang warga setempat yang juga aktif sebagai relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana), mengambil inisiatif cepat untuk menghubungi Markas Komando (Mako) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Ciamis.
Langkah taktis ini berhasil memangkas waktu respons petugas di lapangan sebelum api meluas ke area pemukiman warga sekitar.
Upaya Pemadaman Massal oleh Petugas Damkar
Pihak Pemadam Kebakaran Satpol PP Ciamis langsung menerapkan status tanggap darurat dengan mengerahkan sebanyak 11 personel terbaiknya menuju lokasi kebakaran Pondok Inabah 5 Ciamis guna menjinakkan amukan api.
Selain personel, petugas juga menerjunkan tiga unit mobil pancar penyuplai air untuk mempercepat proses lokalisasi titik api.
Armada pemadam yang dikerahkan tersebut terdiri atas dua unit mobil pancar yang berasal dari Mako UPTD Damkar Imbanagara, serta satu unit mobil pancar bantuan dari Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Kawali.
Kombinasi armada ini dikerahkan secara bersamaan demi memastikan pasokan air tidak terputus selama proses pemadaman berlangsung.
Proses penanganan kebakaran Pondok Inabah 5 Ciamis ini juga melibatkan aksi gotong royong yang melibatkan ratusan warga, aparat pemerintah desa, pihak kecamatan, personel Babinsa, jajaran kepolisian dari Polsek Panumbangan, serta para relawan Tagana.
Petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga dengan sigap langsung memutus aliran listrik di sekitar area terdampak guna menghindari terjadinya korsleting massal yang membahayakan keselamatan tim penyelamat.
Setelah berjibaku melawan kobaran api selama hampir dua jam, upaya keras seluruh unsur masyarakat dan petugas akhirnya membuahkan hasil yang positif.
Amuk si jago merah yang menghanguskan seluruh fasilitas panti rehabilitasi asuhan H. Bobon tersebut secara resmi dinyatakan berhasil dipadamkan total pada pukul 17.35 WIB.
Dampak Kerugian dan Imbauan Resmi dari Otoritas Terkait
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, S.Ip., menjelaskan bahwa hingga saat ini tim penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai penyebab utama terjadinya kebakaran Pondok Inabah 5 Ciamis tersebut.
Petugas belum bisa memastikan apakah kebakaran dipicu oleh korsleting listrik atau ada faktor kelalaian lainnya.
Meskipun bangunan panti rehabilitasi mengalami kerusakan yang sangat parah dan menyisakan puing-puing yang hangus, Budi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
Namun, kerugian materi yang diderita oleh pihak pengelola pondok akibat kerusakan bangunan beserta seluruh fasilitas di dalamnya diperkirakan mencapai angka Rp 500 juta.
Mengingat wilayah Kabupaten Ciamis kini mulai memasuki periode awal musim kemarau, pihak otoritas pemadam kebakaran mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana serupa.
Cuaca kering dan angin kencang sering kali menjadi faktor pemicu utama yang membuat percikan api kecil bisa berubah menjadi kebakaran besar dalam waktu singkat.
Masyarakat diharapkan untuk memeriksa kembali instalasi listrik di rumah masing-masing, menghindari pembakaran sampah secara sembarangan, serta memastikan kompor telah dimatikan sepenuhnya setelah digunakan.
Langkah preventif sederhana ini dinilai sangat krusial guna mencegah terulangnya insiden tragis seperti peristiwa kebakaran Pondok Inabah 5 Ciamis yang menghanguskan tempat rehabilitasi ini.





