
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengeluarkan peringatan keras terkait proses penyaluran dana Hibah Keagamaan Ciamis untuk Tahun Anggaran 2022.
Dalam agenda sosialisasi resmi yang diselenggarakan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis pada Senin (5/12/2022), ia mewanti-wanti agar tidak ada praktik culas dalam pendistribusian bantuan.
Langkah preventif ini diambil sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak umat tersampaikan sepenuhnya.
Pemerintah Kabupaten Ciamis tampak sangat serius dalam mengawal program keumatan ini agar bersih dari segala bentuk penyelewengan.
Herdiat secara terbuka menjamin bahwa seluruh nominal bantuan yang telah disetujui pemerintah akan langsung masuk ke rekening masing-masing lembaga penerima.
Sistem transfer langsung ini sengaja diterapkan untuk menutup rapat celah pungutan liar yang acap kali menjadi isu miring dalam program bantuan di berbagai daerah.
Ringkasan Berita
Ancaman Tegas Bagi Pelaku Pemotongan Hibah Keagamaan Ciamis
Bupati Herdiat tidak segan-segan memberikan teguran keras di hadapan para peserta sosialisasi yang hadir.
Ia menyoroti pentingnya integritas dalam mengelola dana bantuan yang bersumber dari uang negara dan rakyat tersebut.
Bagi Herdiat, setiap rupiah dari Hibah Keagamaan Ciamis adalah amanat yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan dunia serta akhirat.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada potongan atau pungutan apapun. Malahan sekarang, dananya juga sudah masuk langsung ke dalam rekening penerima,” tegas Herdiat di hadapan para tokoh agama dan pengurus lembaga keagamaan yang memadati Aula Setda Ciamis.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa mekanisme transfer antar bank merupakan benteng pertahanan terbaik untuk mencegah adanya pihak-pihak tak bertanggung jawab atau ‘calo’ yang mencoba mencari keuntungan pribadi.
Maka dari itu, sangat tidak diharapkan apabila masih ditemukan oknum yang berani memangkas anggaran suci tersebut.
Bahkan, bupati memberikan opsi yang cukup menohok bagi siapa saja yang mendapati adanya indikasi penyimpangan.
“Jika sampai terjadi hal seperti itu (pemotongan), maka lebih baik kembalikan saja uang tersebut. Dari pada nanti, bapak dan ibu semua yang terkena imbas dan harus menanggung pertanggungjawaban hukumnya,” jelasnya dengan nada serius.
Pernyataan ini bukan sekadar gertakan semata. Herdiat sangat menyadari bahwa pertanggungjawaban hukum terkait dana hibah pemerintahan sangatlah ketat.
Kesalahan administrasi atau adanya bukti pemotongan dapat menyeret penerima maupun penyalur ke ranah pidana.
Oleh karena itu, ketegasannya pada dasarnya adalah bentuk perlindungan pemerintah terhadap para pengurus lembaga keagamaan.
“Ini semata-mata bentuk rasa nya’ah (sayang) saya kepada bapak dan ibu sekalian. Saya sangat berharap semoga tidak ada kejadian seperti itu di wilayah kita,” tambahnya, meredakan ketegangan dengan pendekatan kultural khas Sunda yang mengedepankan kepedulian.
Penyesuaian Anggaran Akibat Defisit Keuangan Daerah
Meskipun program Hibah Keagamaan Ciamis tetap berjalan lancar, ada realitas perekonomian yang harus disampaikan oleh pemerintah daerah kepada warganya.
Herdiat menerangkan secara transparan bahwa jumlah pemberian hibah pada tahun 2022 ini tidak sebesar anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
Kondisi ini bukan terjadi tanpa alasan yang logis. Dinamika fiskal dan proses pemulihan ekonomi membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di hampir seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Ciamis, mengalami tekanan berat.
Defisit anggaran menjadi tantangan nyata yang memaksa pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi di berbagai sektor strategis.
“Hal ini bukan berarti tidak adanya keberpihakan Pemerintah Daerah kepada bidang keagamaan. Namun, ini mutlak akibat keterbatasan keuangan daerah yang saat ini memang sedang mengalami defisit,” terang Herdiat guna memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat.
Kendati nominalnya mengalami penyesuaian, komitmen Pemkab Ciamis untuk tetap mengalokasikan dana bagi pembangunan spiritual tetap dipertahankan.
Di tengah keterbatasan kas, sektor keagamaan selalu dipandang sebagai pilar penting dalam membentuk karakter masyarakat Ciamis yang agamis dan berakhlak mulia.
Kewajiban Laporan Pertanggungjawaban yang Transparan
Sebagai penutup arahannya, Bupati Ciamis kembali menyoroti satu aspek paling krusial dari penerimaan dana hibah, yakni pelaporan.
Regulasi mewajibkan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilaporkan penggunaannya secara terperinci, akuntabel, dan transparan.
Herdiat mengingatkan agar peruntukan penggunaan dana Hibah Keagamaan Ciamis harus betul-betul sinkron dengan apa yang telah diajukan dalam proposal awal.
Tidak boleh ada pengalihan fokus anggaran tanpa persetujuan resmi, terlebih untuk kepentingan di luar kegiatan lembaga.
Rencana Anggaran Biaya yang terlampir adalah dokumen legal yang menjadi acuan utama pemeriksaan.
“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tolong pastikan penggunaannya betul-betul sesuai dengan apa yang disampaikan dan diajukan pada proposal oleh bapak ibu semua,” pungkas Herdiat, menutup sesi sosialisasinya dengan penuh harap.
Melalui penerapan aturan yang ketat serta pengawasan berlapis ini, diharapkan seluruh penyaluran Hibah Keagamaan Ciamis dapat berjalan tepat sasaran, serta memberikan dorongan positif bagi kemajuan lembaga-lembaga keagamaan di Kabupaten Ciamis.





