Memasuki bulan Juli ini, para peternak ayam petelur di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akhirnya bisa bernapas cukup lega.
Berdasarkan pantauan terbaru, harga telur di tingkat peternak yang sempat anjlok drastis kini mulai menunjukkan tren pergerakan yang positif.
Kenaikan nilai jual komoditas hewani ini terjadi secara bertahap dalam beberapa hari terakhir di sentra perunggasan rakyat.
Sebelumnya, kondisi pasar sempat membuat para pelaku usaha mandiri ini dilanda kegalauan yang cukup mendalam.
Bagaimana tidak, sepekan lalu harga telur di tingkat peternak sempat terjun bebas ke angka Rp 18.000 hingga Rp 18.650 per kilogram.
Penurunan drastis ini tentu saja membuat para peternak mengalami kerugian finansial yang cukup signifikan.
Kondisi tersebut diperparah oleh kenyataan pahit di lapangan mengenai melonjaknya biaya operasional produksi.
Pada saat harga komoditas utama jatuh, peternak justru dihadapkan pada kenaikan harga pakan ayam petelur.
Harga pakan yang semula berada di angka Rp 6.800 per kilogram melambung naik menjadi Rp 7.200 per kilogram.
Akibat ketidakseimbangan formula ekonomi ini, para peternak menghadapi tekanan ekonomi yang sangat berat setiap harinya.
Mereka terpaksa nombok untuk menutupi biaya pembelian pakan harian akibat pengeluaran yang lebih besar daripada pendapatan.
Namun, fase kritis tersebut kini mulai terlewati seiring dengan perubahan dinamika pasar yang lebih berpihak kepada peternak lokal.
Ringkasan Berita
Dinamika Harga Telur di Tingkat Peternak Ciamis
Memasuki tiga hari terakhir, harga telur di tingkat peternak mulai bergerak naik secara konsisten di wilayah Priangan Timur.
Berdasarkan data Pinsar pada Selasa (30/6/2026), harga rata-rata komoditas ini di Ciamis dan Tasikmalaya menyentuh Rp 20.000 per kilogram.
Grafik kenaikan terus berjalan naik meskipun program sosial tertentu dari pemerintah sedang diliburkan.
Puncaknya terjadi pada dua hari terakhir, di mana harga telur di tingkat peternak di sentra perunggasan Ciamis menembus Rp 21.000 per kilogram.
Angka ini dinilai sangat krusial karena akhirnya mampu menyentuh batas biaya pokok produksi atau Break Even Point (BEP).
Saat ini, estimasi BEP untuk peternak mandiri berada di kisaran Rp 21.000 hingga Rp 22.000 per kilogram.
Ketua Perkumpulan Peternak Ayam Priangan (P2AP), H Komar Hermawan, membenarkan adanya lonjakan harga yang cukup signifikan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pergerakan naik ini memberikan angin segar bagi keberlangsungan usaha peternakan rakyat.
Komar menyampaikan informasi tersebut seusai menghadiri pertemuan penting dengan dinas berwenang di gedung DPRD Ciamis, Kamis (2/7/2026) sore.
Dalam pertemuan strategis tersebut, H Komar tidak sendirian dalam menyampaikan aspirasi perunggasan Priangan Timur.
Ia didampingi oleh Koordinator Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GO PAN) wilayah Priangan Timur, Ir H Kuswara Suwarman MSc.
Kehadiran tokoh perunggasan ini menegaskan bahwa kestabilan harga telur di tingkat peternak merupakan fondasi penting bagi ketahanan pangan daerah.
Kontras Nasib Peternak Ayam Pejantan Nasional
Sementara itu, cerita yang bertolak belakang justru datang dari sektor budidaya ayam pedaging jenis layer jantan atau pejantan.
Di saat harga telur di tingkat peternak merangkak naik, para peternak ayam pejantan di Ciamis justru mengalami tekanan pasar.
Perlu diketahui bahwa Ciamis merupakan salah satu sentra produksi utama ayam pejantan berskala nasional.
Harga ayam pejantan hidup (live bird) di tingkat peternak terpantau mengalami penurunan yang cukup mengkhawatirkan.
Komoditas yang selama lima bulan terakhir stabil di angka Rp 34.000 per kilogram, kini turun ke level Rp 32.000 per kilogram.
Penurunan ini sudah berlangsung selama dua hari berturut-turut dan memicu keresahan baru di kalangan peternak pedaging.
Meskipun terjadi penurunan, H Komar mengungkapkan bahwa harga Rp 32.000 per kilogram tersebut sebenarnya masih berada di atas BEP.
Batas minimal BEP untuk ayam pejantan saat ini berada di kisaran Rp 30.000 per kilogram.
Oleh karena itu, para peternak sebenarnya masih bisa menikmati selisih keuntungan, walaupun nilainya kini menjadi jauh menipis.
Sama seperti sektor petelur, peternak ayam pejantan sebelumnya juga sudah dihantam oleh kenaikan harga pakan yang mencekik.
Harga pakan ayam pedaging meroket dari Rp 8.400 per kilogram menjadi Rp 8.600 per kilogram.
Kenaikan komponen biaya terbesar ini menyebabkan angka BEP pejantan ikut melonjak dari Rp 29.000 ke kisaran Rp 30.000 per kilogram.
Gejolak Distribusi dan Protes Broker di DPRD
Sebelum penurunan harga terjadi, Kabupaten Ciamis sempat diguncang oleh gejolak mekanisme pasar yang melibatkan rantai distribusi.
Puluhan broker lokal merasa resah akibat adanya tindakan dari sejumlah poultry shop (PS) besar.
Beberapa PS terpantau menjual langsung hasil panen ayam mereka ke pasar potensial di wilayah Jabodetabek.
Penjualan langsung oleh pihak poultry shop tanpa melalui jalur broker konvensional ini memicu selisih harga yang cukup tajam.
Akibatnya, tidak terjadi keseragaman harga komoditas ayam pejantan hidup di tingkat pasar akhir.
Praktik potong jalur distribusi ini dinilai merugikan tatanan niaga yang sudah berjalan bertahun-tahun.
Tercatat ada selisih harga sekitar Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram di pasar Jabodetabek akibat fenomena tersebut.
Perbedaan harga ini dinilai mengancam eksistensi para broker tradisional yang selama ini menjadi jembatan peternak.
Padahal, sekitar 75 persen produksi ayam pejantan mingguan dari Ciamis selalu diserap oleh pasar Jabodetabek dan Bandung.
Untuk pengiriman ke Jabodetabek, terdapat biaya logistik tambahan sebesar Rp 4.000 per kilogram dari harga kandang.
Sementara itu, untuk rute pengiriman ke wilayah Bandung, biaya tambahan yang harus dikeluarkan adalah Rp 3.000 per kilogram.
Ketika harga di kandang Rp 32.000, broker idealnya menjual Rp 36.000 di Jabodetabek dan Rp 35.000 di Bandung.
Khawatir mata pencaharian mereka hilang, puluhan broker yang dipimpin oleh Nana Rusmana mendatangi kantor DPRD Ciamis.
Rombongan ini diterima langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Ciamis, H Awan Setiawan, beserta jajaran anggota dewan lainnya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Peternakan, Dinas Perizinan, Satpol PP, dan Polres Ciamis.
Seluruh pihak sepakat untuk mencari solusi terbaik agar stabilitas niaga ayam pejantan maupun harga telur di tingkat peternak tetap terjaga.
Penataan regulasi distribusi mendesak dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai pasok perunggasan ini.
Diharapkan, sinergi lintas dinas dapat mengembalikan keharmonisan pasar hewani di Kabupaten Ciamis dalam waktu dekat.
Dengan adanya langkah mediasi ini, kestabilan harga telur di tingkat peternak diharapkan dapat terus bertahan lama.
Pemerintah daerah berjanji akan terus mengawal jalannya tata niaga ini agar peternak mandiri tidak terus-menerus merugi.
Langkah konkret ini diharapkan mampu membawa iklim usaha yang lebih sehat bagi seluruh pelaku industri perunggasan Priangan Timur.





