
Isu miring mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di fasilitas dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tampaknya membuat telinga pimpinan dewan mulai panas.
Merespons tudingan serius yang dinilai belum memiliki bukti kuat, DPRD Ciamis ancam lapor balik pihak-pihak yang secara sengaja menyebarkan informasi tak berdasar tersebut ke ranah publik.
Langkah tegas berupa sikap DPRD Ciamis ancam lapor balik ini terpaksa diambil demi menjaga muruah, kredibilitas, serta nama baik lembaga legislatif dari serangan opini negatif.
Ketegasan sikap ini mencuat setelah rombongan Koalisi Rakjat Bantoe Rakjat (KRBR) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ciamis pada Kamis (2/4/2026) siang.
Dalam audiensi tersebut, aktivis membeberkan narasi yang viral di platform TikTok terkait dugaan pemerasan oleh oknum anggota dewan komisi B dan D.
Meskipun pihak legislatif mengapresiasi aspirasi masyarakat, mereka menolak mentah-mentah jika lembaga terhormat ini dijadikan sasaran fitnah murahan tanpa proses pembuktian yang sah secara hukum.
Ringkasan Berita
Menjaga Muruah Institusi, DPRD Ciamis Ancam Lapor Balik Penebar Hoaks
Menghadapi bola panas yang terus bergulir di media sosial, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, tampil ke depan memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan tinggal diam melihat kehormatan para wakil rakyat diinjak-injak oleh informasi yang bersumber dari desas-desus.
Oleh karena itu, langkah tegas DPRD Ciamis ancam lapor balik siapa pun yang terbukti mengorkestrasi fitnah terkait skandal dapur MBG ini menjadi pilihan rasional.
“Kami menyambut baik setiap kritik dan laporan dari masyarakat. Namun, saya juga tidak mau mengadukan anggota saya dengan bermodalkan data yang salah,” tegas Nanang Permana kepada para awak media usai memimpin sidang audiensi.
Lebih lanjut, pimpinan dewan ini memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang bermain di balik isu ini.
Ia menyebutkan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan pembunuhan karakter.
Apabila hasil investigasi kelak menunjukkan bahwa tudingan pungli sebesar Rp250 ribu dan permintaan rokok jutaan rupiah itu murni rekayasa, wacana DPRD Ciamis ancam lapor balik akan langsung dieksekusi.
Tindakan ini dinilai pantas untuk memberikan efek jera kepada para penyebar hoaks di era digital.
Segera Panggil SPPG untuk Pembuktian Data Objektif
Di sisi lain, untuk memastikan agar ancaman hukum tersebut tidak dianggap sebagai bentuk sikap antikritik, pihak dewan juga melakukan langkah proaktif secara internal.
Nanang Permana memastikan bahwa proses pencarian fakta akan dilakukan secara transparan dan berimbang.
Salah satu langkah taktis yang akan segera diambil adalah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat Kabupaten Ciamis.
Pemanggilan pihak SPPG ini dianggap sangat esensial. Pasalnya, mereka adalah pihak yang paling mengetahui operasional di lapangan secara teknis.
Dengan melakukan sinkronisasi data (cross-check) antara aduan KRBR, konten viral di TikTok, dan kesaksian dari pihak SPPG, kebenaran sejati akan segera terungkap.
“Kita harus mencari tahu secara pasti, ini sumber (berita) dari mana? Dari koordinator SPPG di tingkat kecamatan atau dari mana? Yang jelas, kami akan memanggil Koordinator SPPG Kabupaten dalam waktu dekat untuk meluruskan semuanya,” jelas Nanang.
Langkah pencarian fakta ini sangat krusial. Jika proses sinkronisasi data ini terhambat atau ada pihak yang sengaja menutupi fakta, maka wajar saja jika opsi DPRD Ciamis ancam lapor balik makin mengemuka.
Hal ini dikarenakan laporan yang tidak didukung oleh bukti konkret hanya akan menimbulkan kegaduhan sosial dan mengganggu jalannya program MBG yang notabene merupakan program prioritas nasional.
Peringatan Keras: Jika Fitnah, DPRD Ciamis Ancam Lapor Balik
Pendekatan penyelesaian masalah ini menerapkan asas praduga tak bersalah yang ketat.
Pihak pimpinan dewan telah menyiapkan dua skenario utama dalam menangani polemik yang menghebohkan masyarakat Priangan Timur ini.
Skenario pertama, jika oknum anggota dewan benar-benar terbukti menyalahgunakan wewenang kunker untuk meminta uang dan fasilitas, maka sanksi internal yang berat sudah menanti dari Badan Kehormatan (BK) sesuai Tata Tertib.
Namun, skenario kedua tidak kalah mengerikan bagi para penebar isu.
Jika narasi pengondisian “uang mentahan” ke dapur-dapur MBG tersebut pada akhirnya tidak bisa dibuktikan secara sah, pernyataan bahwa DPRD Ciamis ancam lapor balik bukan sekadar gertakan sambal.
Pihak legislatif akan menggunakan instrumen hukum positif untuk menyeret para penebar fitnah ke meja hijau agar tercipta keberimbangan.
Pada akhirnya, polemik ini menjadi ujian besar bagi integritas seluruh elemen di Ciamis.
Publik diimbau untuk tidak mudah terpancing narasi provokatif sembari menunggu hasil investigasi.
Sebab, penegasan mengenai DPRD Ciamis ancam lapor balik menjadi bukti nyata bahwa hukum harus ditegakkan secara adil bagi semua pihak.





