Berita

Heboh Skandal Dugaan Pungli Dapur MBG, Koalisi Rakjat Bantoe Rakjat Desak Ketegasan DPRD Ciamis

Skandal dugaan pungutan liar (pungli) yang menyasar fasilitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis akhirnya bermuara ke meja institusi legislatif.

Menanggapi keresahan publik, Koalisi Rakjat Bantoe Rakjat (KRBR) secara resmi mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (2/4/2026) siang.

Kehadiran elemen masyarakat sipil ini bertujuan murni untuk mendesak pimpinan dewan agar bertindak tegas terhadap oknum anggotanya yang diduga kuat meminta fasilitas berupa uang saat menjalankan agenda kunjungan kerja (kunker).

Langkah taktis dari Koalisi Rakjat Bantoe Rakjat ini menjadi eskalasi dari polemik yang sebelumnya ramai diperbincangkan warga, terutama setelah isu tersebut viral di platform media sosial TikTok.

Sebagai program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan gizi anak bangsa, adanya indikasi pungli di dapur MBG jelas memicu kemarahan berbagai pihak yang peduli terhadap integritas pelaksanaan program tersebut di daerah.

Temuan Mengejutkan Koalisi Rakjat Bantoe Rakjat di Lapangan

Dalam sesi audiensi formal yang digelar di ruang rapat dewan, Sekretaris Koalisi Rakjat Bantoe Rakjat Ciamis, Gian Ferdyana Henukh yang akrab disapa Barmex, membeberkan secara rinci hasil investigasi timnya.

Di hadapan pimpinan dewan, ia mengungkapkan bahwa praktik dugaan pungli ini disinyalir terjadi usai kunjungan kerja komisi B dan komisi D ke berbagai titik dapur MBG di wilayah Ciamis beberapa pekan lalu.

Lebih lanjut, Gian memaparkan modus operandi yang dinilai sangat memberatkan para pekerja dapur di tingkat bawah.

Berdasarkan laporan langsung dari tenaga pekerja dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) tingkat kecamatan, terdapat temuan berupa pesan singkat pengondisian.

Baca Juga :  Siswa SDN 3 Cisadap Ciamis Bikin Lukisan di Tong Sampah

Pesan tersebut secara eksplisit menginstruksikan penyiapan “uang mentahan” atau dana persiapan sebesar Rp250 ribu untuk setiap dapur guna menyambut rombongan komisi B.

Sementara itu, untuk rombongan dari komisi D, indikasi yang terendus tidak kalah mencengangkan.

Terdapat dugaan permintaan dana segar dengan dalih untuk kebutuhan “jatah rokok” yang nominalnya menyentuh kisaran angka Rp1 juta.

Kendati demikian, pihak koalisi bersikap objektif dengan mengakui bahwa data spesifik dan detail aliran dana mengenai komisi D ini masih dalam tahap pendalaman ekstra.

Menyoroti persoalan tersebut, Gian Ferdyana Henukh menitikberatkan pada aspek penyalahgunaan wewenang.

Ia menjelaskan bahwa bentuk pemberian sekecil apa pun dapat dikategorikan sebagai gratifikasi apabila diminta secara berulang dengan berlindung di balik jabatan.

Praktik ini tentu saja sangat dilarang karena bertentangan dengan upaya pencegahan korupsi.

Kekecewaan Terhadap Absennya Koordinator SPPG Ciamis

Meskipun pemaparan data berjalan lancar dan komprehensif, jalannya persidangan audiensi tersebut menyisakan satu kekecewaan besar bagi pihak pelapor.

Koordinator SPPG Kabupaten Ciamis, yang seharusnya menjadi pihak sentral dalam operasional dapur MBG, justru absen dan tidak menampakkan diri dalam forum dengar pendapat hari itu.

Ketidakhadiran pejabat teknis ini sangat disayangkan oleh pihak Koalisi Rakjat Bantoe Rakjat.

Menurut Barmex, kehadiran kordinator SPPG kabupaten sejatinya bisa menjadi kunci pembuka tabir misteri ini.

Jika pihak SPPG hadir, masalah ini berpeluang besar untuk diselesaikan secara cepat dan transparan melalui jalur non-litigasi di atas meja perundingan.

Ia menekankan bahwa pengakuan jujur sangat dibutuhkan agar insiden memalukan yang mencederai muruah lembaga dewan dan program MBG ini tidak terulang kembali di masa mendatang.

Di tempat terpisah, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, nama Koordinator BGN wilayah Ciamis, Eggy, juga sempat terseret masuk ke dalam pusaran narasi isu ini.

Baca Juga :  Olahan Ayam Diduga Jadi Penyebab Keracunan Massal di SMPN 4 Pamarican

Namun, pihak Koalisi Rakjat Bantoe Rakjat menyebutkan bahwa Eggy secara tegas telah menampik keterlibatannya dan justru mempertanyakan mengapa dinamika operasional ini bisa mencuat luas ke ruang publik.

Respons Tegas Pimpinan Dewan: Dari Sanksi Etik Hingga Ancaman Pidana Balik

Menyikapi desakan, tuntutan, serta tumpukan bukti awal dari Koalisi Rakjat Bantoe Rakjat, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, tidak tinggal diam.

Di hadapan para peserta audiensi dan awak media, ia memberikan jaminan institusional akan segera mengusut tuntas kebenaran informasi yang telah mencoreng nama lembaganya tersebut.

Sebagai langkah awal yang terukur, Nanang memastikan bahwa DPRD akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Koordinator SPPG Kabupaten Ciamis.

Pemanggilan ini dinilai sebagai prosedur wajib untuk melakukan sinkronisasi data lapangan dan mengurai benang kusut informasi yang beredar.

Ia menekankan bahwa DPRD tidak akan ragu untuk bertindak objektif dalam merespons aduan masyarakat.

Nanang Permana juga memberikan jaminan terkait penegakan etika di internal dewan.

Ia menyebutkan, anggota legislatif yang terbukti mengutip jatah uang atau rokok dari dapur MBG akan langsung dihadapkan pada sanksi berat.

Proses penindakan ini nantinya akan dieksekusi langsung oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Ciamis sesuai dengan pedoman tata tertib.

Namun, di sisi lain, Ketua DPRD Ciamis ini juga memberikan ultimatum yang tak kalah keras sebagai bentuk penyeimbang hukum.

Apabila pada akhir investigasi kelak seluruh tudingan yang dibawa ke meja dewan ini terbukti hanya sebatas pepesan kosong, institusi DPRD siap melawan.

Pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum pidana untuk melaporkan balik sang penebar fitnah demi memulihkan martabat dan nama baik para wakil rakyat di mata masyarakat Kabupaten Ciamis.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca