Berita

Pemkab Ciamis Perkuat Tata Kelola Zakat, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Baru

Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali memperkuat komitmennya dalam tata kelola zakat yang profesional dan berkeadilan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, sebagai Kampung Zakat baru di wilayah Kabupaten Ciamis, Selasa (7/10/2025).

Acara peresmian berlangsung di Aula Desa Neglasari dengan suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis, Camat Pamarican, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Ciamis dalam mengembangkan sistem pengelolaan zakat berbasis desa yang lebih terarah, transparan, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Langkah Strategis dalam Penguatan Tata Kelola Zakat

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan bahwa penetapan Desa Neglasari sebagai Kampung Zakat bukan sekadar seremoni atau pencapaian simbolik, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam memperkuat sistem zakat yang efektif dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, Kabupaten Ciamis kini memiliki tambahan satu Kampung Zakat. Ini bukan hanya status simbolik, tapi harus diiringi dengan niat tulus, kerja keras, dan kerja ikhlas demi syiar agama dan peningkatan kualitas pengelolaan zakat di desa-desa lainnya,” ujar Herdiat.

Menurutnya, keberadaan Kampung Zakat akan memperkuat peran masyarakat desa dalam mengelola potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara lebih produktif.

Dengan demikian, dana zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga dapat menjadi modal pemberdayaan ekonomi umat.

Baca Juga :  Masyarakat Saguling Diberdayakan Mengolah Sampah Organik Jadi Maggot Bernilai Ekonomi

Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Kesejahteraan Masyarakat

Program Kampung Zakat merupakan hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) di tingkat daerah.

Kolaborasi lintas lembaga ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan dan berkelanjutan, melalui pengelolaan zakat yang akuntabel dan transparan.

“Kami ingin agar zakat tidak berhenti pada penyaluran, tetapi menjadi gerakan sosial yang menumbuhkan kemandirian dan memberdayakan masyarakat,” tambah Herdiat.

Dengan pendekatan ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap Desa Neglasari dapat menjadi model inspiratif bagi desa-desa lain yang berupaya memperkuat basis ekonomi dan sosial melalui zakat.

Ciamis Torehkan Prestasi Nasional di Bidang Pengelolaan Zakat

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Herdiat juga menyampaikan kebanggaan atas prestasi membanggakan yang diraih Kabupaten Ciamis di tingkat nasional.

Baru-baru ini, Kabupaten Ciamis dianugerahi Spesial Award sebagai Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat Nasional melalui peran aktif Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Ciamis dalam memajukan daerah melalui cahaya zakat, infak, dan sedekah. Capaian ini harus menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk berperan lebih aktif,” ujar Herdiat.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga tanggung jawab moral agar Kabupaten Ciamis terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dana zakat dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat luas.

Baca Juga :  PD Salimah Ciamis Gelar Senam Sehat dan Cek Kesehatan Lansia

Tren Positif Pengumpulan Zakat di Kabupaten Ciamis

Data dari BAZNAS Kabupaten Ciamis menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam pengumpulan zakat beberapa tahun terakhir.

Fenomena ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berzakat dan berinfak, sekaligus memperlihatkan keberhasilan pendekatan edukatif yang dilakukan pemerintah daerah bersama lembaga zakat.

Bupati Herdiat menilai, zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen sosial ekonomi yang mampu membangun nilai kemanusiaan dan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

“Zakat mengajarkan kita untuk peduli dan berbagi. Apa yang kita miliki hanyalah titipan Allah SWT. Melalui zakat, kita bisa meningkatkan konsumsi mustahik, memperkuat produktivitas muzakki, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Zakat Sebagai Pilar Pembangunan Daerah Berkah

Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya Kampung Zakat di Desa Neglasari.

Bupati Herdiat menegaskan, program ini akan terus diperluas ke wilayah lain sebagai bagian dari upaya mewujudkan Ciamis sebagai daerah Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur — daerah yang baik, subur, dan mendapat ampunan Allah SWT.

Ia berharap, semangat gotong royong dan kepedulian sosial melalui zakat dapat menjadi kekuatan baru dalam membangun masyarakat yang religius, mandiri, dan berkeadilan.

“Dengan pengelolaan zakat yang baik, kita tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi yang lebih manusiawi,” pungkasnya.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca