BeritaProvinsi Jawa BaratRegional

Beli Gas Pakai KTP Berlaku 1 Januari 2024

PMB Unigal
PMB Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House
PMB Unigal
pmb Unigal
PMB Unigal
Aqsa Guest House

Mulai tanggal 1 Januari 2024, Pertamina akan menerapkan kebijakan baru terkait pembelian Gas LPG 3 Kg menggunakan KTP.

Hal ini diungkapkan Azam Akbar Hawariy, Sales Branch Manager Pertamina dalam Seminar Diseminasi dan Informasi BPH Migas dan DPR di Hotel Tyara Plaza, Ciamis, Senin (16/10/2023).

Pengguna yang ingin membeli Gas LPG 3 Kg diharuskan untuk mendaftar di Pangkalan dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Selain itu, Azam menambahkan bahwa pelaku usaha mikro juga harus menyertakan foto diri sebagai persyaratan tambahan.

Gas LPG 3 Kg diperuntukkan khusus untuk rumah tangga dan usaha mikro. Gas ini digunakan untuk keperluan memasak sehari-hari. Selain itu, Gas LPG 3 Kg juga tersedia untuk nelayan sasaran dan petani sasaran.

Baca Juga :  UPTD Damkar Ciamis Edukasi 141 PAUD dan SD Soal Cegah Kebakaran 

Proses pendaftaran cukup mudah. Penerima sasaran hanya perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga ke pangkalan untuk didaftarkan.

Sementara itu, pelaku usaha mikro harus menyertakan foto diri pada saat pendaftaran di tempat usaha mereka.

Untuk pembelian selanjutnya, pengguna hanya perlu membawa KTP tanpa perlu melampirkan foto diri lagi.

Azam menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019.

Di mana elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang digunakan untuk memasak.

Selain itu, gas ini juga diperuntukkan bagi nelayan sasaran dan petani sasaran.

Selain landasan hukum tersebut, terdapat juga aturan turunan dari Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Baca Juga :  600 Siswa SMAN 3 Ciamis Ikuti Acara Peringatan Maulid Nabi

Azam menambahkan bahwa kebijakan ini juga didukung dengan adanya Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap Gas LPG 3 Kg yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.

Lanjutkan Membaca
Back to top button