
Sebanyak 17.737 pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi para guru, tenaga kependidikan, tenaga teknis, dan operator yang telah mengabdi di lingkup Disdik Jabar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supendi, menegaskan komitmennya untuk menyerahkan SK secara langsung kepada seluruh pegawai, tidak hanya secara simbolis.
“Kita tidak mau hanya simbolis, kita ingin SK langsung diterima dan dibawa pulang oleh seluruh pegawai,” ujar Dedi saat penyerahan SK yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Kantor Disdik Jabar, serta di empat lokasi lain di Cabang Dinas Wilayah V hingga VIII, Senin (8/12/2025).
Dedi Supendi menjelaskan, pembagian SK pegawai Disdik Jabar dilakukan secara terpusat di tiga titik utama, yakni: Kabupaten Majalengka (3 Desember 2025), Kota Bandung (8 Desember 2025), dan Kota Bogor (pertengahan Desember 2025).
Penyerahan SK ini menegaskan profesionalisme pemerintah provinsi dalam menghargai kontribusi para pegawai.
Sekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, menyampaikan pesan agar seluruh pegawai terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Lebih semangat dan layani masyarakat dengan baik, mau di kantor ataupun di sekolah,” ujarnya. Ia menambahkan, pengangkatan ini merupakan sejarah penting bagi para pegawai yang telah mengabdi dengan dedikasi tinggi.
“Saya bangga, gembira, dan hormat kepada Bapak/Ibu semua,” tegas Deden, memberikan apresiasi kepada para pegawai yang menerima SK.
Salah satu penerima SK, Ilyasa Kautsar Fachri, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Jabar atas pengangkatan ini.
Ia berjanji akan mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Mari kita tetap semangat dan amanah. Meski namanya mungkin separuh, waktu semangatnya tidak boleh setengah-setengah,” ucap Ilyasa.
Pengangkatan PPPK paruh waktu ini diharapkan tidak hanya meningkatkan motivasi kerja pegawai, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di Jawa Barat.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menghargai dedikasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sekaligus memperkuat sistem pendidikan di daerah.





