Berita

Mengapa Sosialisasi P5HAM di Kota Banjar Ini Jadi Penentu Masa Depan Kesadaran Hukum?

Kemenkumham Jabar dan Komisi XIII DPR RI menggelar sosialisasi P5HAM di Kota Banjar guna membangun masyarakat yang sadar hukum dan nilai Pancasila.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Komisi XIII DPR RI resmi menggelar agenda krusial sosialisasi P5HAM di Kota Banjar pada Senin (27/10/2025).

Langkah strategis ini diambil guna mempercepat pemahaman publik mengenai Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.

Bertempat di Aula Hotel Mandiri, acara ini mengusung tema besar “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM.”

Pertemuan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bentuk nyata dari komitmen negara untuk mencetak masyarakat yang lebih kritis, sadar hukum, dan bertanggung jawab.

Pemerintah menargetkan agar prinsip dasar kemanusiaan tidak berhenti pada tumpukan teori, tetapi langsung membumi dalam interaksi sosial sehari-hari.

Oleh karena itu, keterlibatan tokoh masyarakat dan aparat lokal dalam acara ini menjadi sangat krusial demi menyebarluaskan hasil edukasi secara masif.

Urgensi Sosialisasi P5HAM di Kota Banjar Berlandaskan Pancasila

Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa, menguraikan bahwa pelaksanaan sosialisasi P5HAM di Kota Banjar merupakan instrumen vital dalam memperkokoh fondasi keadilan sosial.

Menurutnya, akar dari hak asasi di Indonesia memiliki karakteristik unik yang tidak bisa disamakan dengan konsep barat yang cenderung liberal.

Nilai-nilai kemanusiaan sejatinya telah lama menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia sejak masa perjuangan kemerdekaan.

“HAM memang bersifat universal, tetapi implementasinya di tanah air wajib selaras dengan nilai luhur Pancasila,” ujar politisi senior tersebut di hadapan ratusan peserta yang hadir.

Baca Juga :  Ebeg Lakbok Ciamis, Warisan Mistis Leluhur 'Ngasruk' Panggung Milenial

Lebih lanjut, ia memaparkan beberapa poin penting mengenai konsep hak asasi yang ideal di Indonesia:

  • Keseimbangan Hak dan Kewajiban: Hak personal tidak boleh mengabaikan ruang publik dan hak orang lain.
  • Kolektif-Kolegial: Berbeda dengan barat yang individualis, Indonesia mengedepankan harmoni sosial.
  • Fondasi Ketuhanan dan Kemanusiaan: Merujuk langsung pada sila pertama dan kedua Pancasila sebagai kompas moral.

Melalui momentum sosialisasi P5HAM di Kota Banjar ini, DPR RI mengajak masyarakat untuk tidak hanya menuntut hak, melainkan juga menunaikan kewajiban asasi secara seimbang.

Pendekatan ini dinilai sangat kontekstual untuk meredam potensi konflik horizontal yang sering kali dipicu oleh ego sektoral atau pemahaman hukum yang keliru.

Langkah Nyata Kemenkumham Jabar dalam Pemajuan HAM Daerah

Selain pemaparan dari legislatif, esensi dari gerakan sosialisasi P5HAM di Kota Banjar ini juga menyentuh aspek teknis pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, membeberkan bahwa instansinya kini tengah gencar mengawal program Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM).

Langkah ini diambil untuk memastikan instansi pemerintah daerah memberikan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan.

Program taktis tersebut mengukur keseriusan pemerintah daerah melalui beberapa indikator valid, antara lain:

  1. Aksesibilitas layanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu serta merata.
  2. Ketersediaan lapangan pekerjaan yang layak dan terbuka bagi kaum disabilitas.
  3. Penyediaan lingkungan hidup yang sehat dan tata ruang yang aman.
  4. Proteksi hukum yang ketat bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Baca Juga :  Gerakan ASN Belanja di Pasar Tradisional Dorong Omzet Pedagang Banjar Naik

Kanwil Kemenkumham Jabar juga terus melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Hasbullah menegaskan bahwa integrasi sosialisasi P5HAM di Kota Banjar harus mampu mendorong sinergi lintas sektor, mulai dari aparat birokrasi, akademisi, hingga media massa.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah bisa menjadi lebih humanis dan responsif.

Membumikan Budaya Sadar Hukum Melalui Sinergi Lokal

Hadirnya program sosialisasi P5HAM di Kota Banjar diharapkan mampu memicu efek domino yang positif bagi kesadaran hukum di tingkat lokal.

Melalui sesi diskusi interaktif, para peserta didorong untuk menjadi agen perubahan yang mampu meredam potensi pelanggaran HAM di komunitas terkecil, seperti lingkungan keluarga dan rukun tetangga.

Kesadaran ini penting agar setiap warga mampu menghargai perbedaan di tengah masyarakat yang majemuk.

Ke depan, keberhasilan dari sosialisasi P5HAM di Kota Banjar ini akan diukur dari seberapa masif perubahan perilaku masyarakat dan responsivitas pelayan publik.

Ketika sinergi antara DPR RI, Kemenkumham, dan elemen warga lokal berjalan harmonis, maka penegakan hukum tidak lagi sekadar menjadi slogan di atas kertas.

Melalui komitmen bersama ini, Kota Banjar diharapkan dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam implementasi nilai-nilai kemanusiaan yang beradab dan berkeadilan di Jawa Barat.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca