
Dunia pendidikan di Kabupaten Ciamis mencetak sejarah baru yang patut dibanggakan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) Republik Indonesia secara resmi menunjuk SMA Negeri 2 Ciamis sebagai sekolah percontohan untuk program Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA).
Langkah revolusioner ini menjadi bukti nyata bahwa sekolah-sekolah di daerah mampu bersaing dan menjadi garda terdepan dalam menyambut tantangan era digital global.
Terpilihnya institusi pendidikan ini tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses penyeleksian yang sangat ketat oleh kementerian pusat.
Dalam skema kebijakan nasional terbaru, pemerintah memang tengah gencar melakukan transformasi digital di sektor pendidikan.
Pendekatan Deep Learning atau Pembelajaran Mendalam kini menjadi fokus utama agar siswa tidak hanya menghafal, tetapi juga mampu berpikir kritis dan memecahkan masalah kompleks menggunakan teknologi.
“Terpilih jadi Sekolah Model Deep Learning dan KKA di Kabupaten Ciamis. Satu Kabupaten Satu Sekolah langsung oleh Kementerian Dikdasmen,” ungkap Plt. Kepala SMA Negeri 2 Ciamis, Dadan Ramdhan S.Ag., M.Pd., Kamis (15/04).
Ringkasan Berita
Langkah Cepat SMA Negeri 2 Ciamis Pasca Penetapan
Menyadari besarnya tanggung jawab sebagai pionir di wilayah Ciamis, pihak sekolah langsung bergerak cepat menyusun strategi implementasi.
Langkah pertama yang diambil adalah memastikan kesiapan sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik, sebelum kurikulum baru ini disajikan kepada para peserta didik.
Dadan Ramdhan menjelaskan bahwa manajemen sekolah telah mengutus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Somit Amin S.Ag., pada bulan Maret 2026 lalu.
Utusan ini diberangkatkan secara khusus untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Implementasi Sekolah Model Pembelajaran Mendalam dan KKA di Direktorat Sekolah Menengah Atas, Kemdikdasmen RI, Jakarta.
“Kami pun beberapa waktu lalu langsung melakukan Diseminasi Pembelajaran Mendalam dan KKA kepada seluruh guru sebelum melakukan diseminasi kepada para murid,” tegas Dadan.
Lebih lanjut, Dadan menambahkan bahwa proses diseminasi di kalangan tenaga pendidik ini merupakan langkah konkret sekolah. Transformasi pengetahuan harus mengakar kuat di level instruktur.
Guru-guru diwajibkan memahami secara fundamental bagaimana Kecerdasan Artifisial bekerja dan bagaimana koding dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, sehingga pembelajaran menjadi jauh lebih relevan dengan kebutuhan industri masa depan.
Dukungan Penuh Melalui SKB 7 Menteri
Penunjukan sekolah model ini rupanya selaras dengan agenda besar pemerintah pusat dalam mengatur ekosistem digital di lingkungan pelajar.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial pada Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal.
Penandatanganan SKB bersejarah tersebut dilaksanakan di Aula Heritage Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada Kamis (12/3/2026) lalu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dalam kesempatan tersebut menegaskan visi di balik regulasi ini.
Kebijakan ini disusun bukan sekadar untuk mengejar ketertinggalan teknologi, melainkan sebagai langkah protektif untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Pemerintah ingin memastikan pemanfaatan teknologi canggih dalam pendidikan berlangsung secara bijak, aman, dan sangat bertanggung jawab.
Sinergi Lintas Sektor untuk Masa Depan Pendidikan
Kesungguhan pemerintah dalam mengawal transisi menuju era AI di sekolah terlihat dari keterlibatan banyak pihak.
Penyusunan SKB ini secara komprehensif melibatkan tujuh kementerian strategis, yang meliputi:
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen)
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)
Sinergi lintas kementerian ini memastikan bahwa kurikulum koding dan AI tidak hanya berhenti pada aspek teknis komputer.
Terdapat integrasi nilai-nilai etika digital, privasi data, serta pembentukan karakter siswa agar terhindar dari dampak negatif siber seperti perundungan daring (cyberbullying) atau kecanduan gawai.
Transformasi Pembelajaran Menuju Era Society 5.0
Penerapan Deep Learning di tingkat Sekolah Menengah Atas adalah sebuah lompatan kuantum.
Berbeda dengan kurikulum tradisional, metode ini mendorong siswa untuk menggali informasi lebih dalam, menganalisis pola, dan menciptakan inovasi berbasis logika pemrograman.
Kemampuan koding saat ini tidak lagi dipandang sebagai keahlian eksklusif bagi mahasiswa teknik informatika, melainkan telah menjadi literasi dasar—sama pentingnya dengan kemampuan membaca dan menulis.
Dengan menguasai koding dan memahami cara kerja Kecerdasan Artifisial, para siswa di Ciamis dipersiapkan untuk menjadi talenta digital yang siap menghadapi persaingan global di era Society 5.0.
Keberhasilan program ini diharapkan tidak hanya berhenti di satu titik. Kesuksesan implementasi yang sedang dibangun oleh manajemen sekolah saat ini akan menjadi cetak biru (blueprint) berharga bagi institusi pendidikan lainnya.
Ke depannya, diharapkan akan muncul lebih banyak sekolah di Jawa Barat yang mampu mengadopsi semangat transformasi serupa, mencetak generasi muda yang fasih teknologi sekaligus memiliki karakter yang tangguh.





