
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Rina Saadah, melakukan kunjungan kerja ke Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (27/7/2025).
Rina berkunjung untuk meninjau langsung proses penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang disalurkan melalui Perum Bulog.
Kehadiran legislator dari Dapil Jawa Barat X tersebut menjadi wujud komitmen DPR dalam mengawasi langsung program bantuan pangan agar tepat sasaran dan menyentuh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Saya ingin memastikan bantuan pangan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sesuai data penerima manfaat yang sudah ditetapkan,” ujar Rina Saadah dalam sambutannya di hadapan warga dan aparat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Perum Bulog Ciamis, Dadan Irawan, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ciamis, Armina, serta Plt Camat Ciamis, yang mendampingi langsung proses distribusi.
Bantuan pangan yang disalurkan merupakan bagian dari program penyaluran beras untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Setiap penerima manfaat mendapatkan dua karung beras berukuran 10 kilogram, sehingga total bantuan mencapai 20 kilogram per rumah tangga.
Rina Saadah menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan terhadap ketersediaan dan pendistribusian cadangan beras pemerintah yang dikelola oleh Bapanas dan Bulog.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas kerja Bapanas yang dinilainya mampu menjaga stok beras nasional serta memastikan bahwa data penerima bantuan sudah melalui proses verifikasi.
“Kami di Komisi IV akan terus mendukung pemerintah dalam penguatan anggaran, agar program-program seperti ini terus berlanjut dan memberi manfaat langsung bagi rakyat, khususnya rumah tangga prasejahtera,” tambahnya.
Sebagai bagian dari acara, dilakukan pula penyerahan bantuan beras secara simbolis dari Rina Saadah kepada perwakilan warga penerima manfaat di Desa Cisadap.
Penyerahan berlangsung tertib dan penuh antusiasme dari warga, menandai keberhasilan koordinasi antara lembaga legislatif, eksekutif, serta instansi teknis terkait.
Langkah ini sekaligus menunjukkan pentingnya peran pengawasan DPR dalam program ketahanan pangan nasional, terutama di tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.





