
Produksi jamur kayu di Kabupaten Ciamis menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Agustus 2025, total produksi komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK) ini telah mencapai 9,5 ton.
Hal tersebut disampaikan oleh Cucu Adriyawan Noor, S.Hut, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VII Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, yang membawahi wilayah kerja Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
“Angka ini merupakan capaian sepanjang tahun berjalan, hingga Agustus 2025,” ungkapnya baru-baru ini.
Menurut Cucu, jamur kayu memiliki potensi besar sebagai komoditas ekonomi. Pasalnya, jamur kayu—khususnya jenis jamur kuping hitam—banyak dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari maupun diperjualbelikan di pasar tradisional hingga rumah makan.
“Jamur kayu cukup diminati karena menjadi bahan utama dalam berbagai olahan masakan, mulai dari sup hingga cap cai, yang populer dalam menu makanan Asia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Cucu mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai program bantuan bagi para petani jamur kayu di wilayah kerjanya.
Upaya tersebut ditujukan untuk mendorong produktivitas sekaligus meningkatkan nilai jual jamur kayu di pasaran.
Sebagai contoh, di Kota Banjar, pengembangan produk jamur kayu sudah melangkah lebih maju.
Beberapa kelompok tani telah melakukan inovasi pengemasan atau packaging khusus, sehingga produk mereka bisa masuk ke minimarket dengan tampilan lebih menarik dan bernilai jual lebih tinggi.
“Hal ini menjadi bukti bahwa jamur kayu bukan hanya sekadar produk konsumsi, tetapi juga dapat menjadi komoditas bernilai tambah jika dikelola dengan baik,” tambah Cucu.
Dengan capaian produksi hingga 9,5 ton dalam delapan bulan terakhir, jamur kayu berpotensi menjadi salah satu andalan sektor HHBK di Kabupaten Ciamis.
Pemerintah berharap, dukungan program dan inovasi yang dilakukan petani dapat membuka peluang pasar lebih luas, baik di tingkat lokal maupun regional.





