
Dua orang petugas pemadam kebakaran (Damkar) dari Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Kawali, Kabupaten Ciamis, berhasil mengevakuasi seekor ular king kobra berukuran besar di wilayah Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, pada Sabtu (4/10/2025) sore.
Peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan sempat menarik perhatian warga sekitar. Ular berbisa sepanjang tiga meter itu ditemukan di samping rumah milik warga bernama Uhen Suhendar, yang beralamat di Dusun Selacai RT 12 RW 10, Desa Selamanik.
Menurut keterangan Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, S.IP, kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, Uhen hendak pergi ke warung tak jauh dari rumahnya. Namun langkahnya terhenti ketika melihat seekor ular besar dengan tubuh mengilap tengah melintas di sisi rumah.
Melihat ukuran ular yang cukup mencengangkan dan mengenali jenisnya sebagai king kobra—salah satu ular berbisa paling mematikan di dunia—Uhen langsung panik dan ketakutan.
Sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan, ia segera melaporkan penemuan itu kepada petugas piket Pos WMK Kawali.
Menerima laporan tersebut, dua personel Damkar yang sedang bertugas, yakni Angga dan Bimar, segera meluncur ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, keduanya mendapati ular tersebut masih berada di posisi semula—di area samping rumah warga.
Dengan peralatan khusus berupa tongkat penjepit ular (snake tongs), kedua petugas itu bergerak hati-hati mendekati reptil berbahaya tersebut.
Dalam waktu singkat, berkat keahlian dan pengalaman keduanya, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban ataupun kerusakan di sekitar lokasi.
Proses evakuasi tersebut sontak menarik perhatian warga setempat. Beberapa orang terlihat berkumpul di sekitar lokasi untuk menyaksikan secara langsung bagaimana petugas Damkar menaklukkan ular raksasa itu.
Sekitar pukul 16.00 WIB, proses penangkapan dinyatakan selesai. Ular king kobra sepanjang tiga meter itu kemudian dimasukkan ke dalam wadah khusus untuk dibawa kembali ke Pos WMK Kawali.
Budi Rahmat menjelaskan, ular tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditangani lebih lanjut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di area yang berdekatan dengan semak, hutan, atau sawah yang menjadi habitat alami ular.
“Kami mengapresiasi laporan cepat dari warga dan respons tanggap dari petugas di lapangan. Kejadian seperti ini mengingatkan pentingnya menjaga kewaspadaan, terlebih saat musim hujan di mana hewan-hewan liar sering berpindah tempat mencari lokasi yang lebih kering,” ujar Budi Rahmat.
Ia menambahkan, keberadaan ular jenis king kobra di wilayah pedesaan bukan hal yang sepenuhnya asing.
Namun, apabila masyarakat menemukan hewan liar berbahaya, disarankan untuk tidak menangani sendiri dan segera menghubungi petugas Damkar atau pihak berwenang agar penanganannya aman dan sesuai prosedur.
Sementara itu, Uhen mengaku masih merasa waswas usai kejadian tersebut. Ia bersyukur karena penanganan cepat dari petugas Damkar membuat situasi tetap aman dan terkendali.
“Saya sempat sangat kaget, karena ukurannya besar sekali dan jenisnya king kobra. Untung cepat datang petugas Damkar. Kalau tidak, mungkin saya tidak berani mendekat,” ungkapnya.
Evakuasi ular king kobra di Desa Selamanik ini menjadi salah satu dari beberapa kejadian penanganan hewan liar di wilayah Kabupaten Ciamis dalam beberapa bulan terakhir.
Petugas Damkar setempat terus mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membiarkan area sekitar rumah dipenuhi semak atau tumpukan kayu, karena hal itu dapat menjadi tempat persembunyian bagi ular.





