Berita

Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 Disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Ciamis

Advertisements

Pimpinan Sementara DPRD Ciamis bersama Penjabat (Pj.) Bupati Ciamis menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Ciamis yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jum’at (20/09/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD, Oih Burhanudin, yang didampingi Wakil Ketua Sementara, Komar Hermawan.

Acara ini turut dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten dan Staf Ahli, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD lainnya.

Proses Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS

Agenda rapat diawali dengan pembacaan hasil pembahasan rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Caringin Manfaatkan Power BI untuk Optimalkan Pelaporan Pemerintahan Berbasis Data

Pembacaan ini dilakukan oleh Imam Dana Kurnia, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang bertugas membahas dokumen tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dari hasil pembahasan yang disampaikan, diketahui adanya perubahan signifikan dalam struktur anggaran daerah.

Advertisements

Pendapatan Daerah setelah perubahan meningkat menjadi Rp2.792.358.700.056, atau bertambah sebesar Rp308.430.251.720 dari anggaran sebelumnya.

Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami kenaikan menjadi Rp3.016.670.840.423, atau bertambah Rp391.732.228.606.

Namun, perubahan ini menyebabkan adanya defisit anggaran sebesar Rp224.312.140.367. Defisit tersebut rencananya akan ditutupi melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

Komitmen Pemerintah Daerah Meski Dalam Keterbatasan

Baca Juga :  DP2KBP3A Ciamis Gelar Bubos, Bagikan Paket Sembako kepada Masyarakat

Dalam keterangannya, Pj. Bupati Ciamis mengakui bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 masih berada dalam kondisi defisit.

Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap melaksanakan program dan kegiatan prioritas guna memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat dan mendukung kepentingan publik.

Nota Kesepakatan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah bersama DPRD untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Ciamis meski di tengah tantangan keterbatasan anggaran.

Rapat Paripurna ini menandai langkah awal dari implementasi Perubahan KUA dan PPAS 2024, yang diharapkan dapat berjalan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ciamis.

Advertisements

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker