
Pemkab Ciamis menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan Generasi Emas 2045 dengan meluncurkan berbagai program strategis, salah satunya adalah penanganan stunting secara terpadu.
Melalui kegiatan “Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa” di Desa Beber, Kecamatan Cimaragas, Sabtu (26/7/2025), pemerintah daerah menegaskan keseriusannya dalam menurunkan prevalensi stunting di wilayah tersebut.
Kepala DPMD Ciamis, Asep Khalid Fajari, menyampaikan bahwa pencegahan stunting menjadi bagian penting dari upaya mempersiapkan sumber daya manusia unggul untuk masa depan Indonesia.
Menurutnya, generasi yang sehat, cerdas, dan produktif hanya bisa terwujud jika permasalahan stunting ditangani secara menyeluruh sejak dini.
Asep Khalid Fajari menjelaskan, stunting bukan hanya soal tinggi badan anak yang kurang, tapi menyangkut masa depan kualitas bangsa.
“Maka dari itu, kita fokus pada percepatan penurunan stunting dengan pendekatan yang holistik, integratif, dan berkualitas, melalui koordinasi lintas sektor mulai dari pusat hingga desa,” tegas Asep.
Sebagai bagian dari strategi nasional, Pemerintah Kabupaten Ciamis aktif melaksanakan pembinaan terhadap 258 Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Mereka berperan penting dalam mendeteksi dan menangani potensi kasus stunting di masyarakat.
Kegiatan pembinaan ini merupakan pelaksanaan dari aksi kelima dalam delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Adapun delapan aksi konvergensi tersebut mencakup: analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, penyusunan Peraturan Bupati tentang peran desa.
kemudian, pembinaan kader, pengelolaan data stunting, pengukuran dan publikasi hasil pemantauan, serta evaluasi kinerja tahunan.
Dalam konteks ini, Ciamis menekankan pentingnya peran kader sebagai penggerak utama di tingkat desa.
Tak hanya itu, Asep juga mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam pelayanan Posyandu seiring dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Regulasi ini mendorong transformasi fungsi Posyandu dari yang semula hanya bergerak di bidang kesehatan, kini meluas mencakup lima bidang tambahan.
Yakni pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Ini adalah perubahan besar. Posyandu sekarang menjadi pusat layanan terpadu di desa,” katanya.
Maka dari itu, Asep Khalid Fajari menambahkan, pihaknya sedang gencar melakukan pembinaan lanjutan kepada tim pembina Posyandu di semua level, agar para kader bisa memahami tugas baru mereka dengan lebih baik.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian integral dari upaya membangun sistem layanan masyarakat yang adaptif dan inklusif.
Dengan 1.617 Posyandu aktif di wilayah Tatar Galuh Ciamis, transformasi ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak aspek kebutuhan masyarakat dan mempercepat upaya pencegahan stunting secara menyeluruh.
Asep juga berharap agar para kader dapat secara rutin melakukan pendataan dan pemantauan sasaran program, serta terlibat aktif dalam implementasi layanan lintas sektor yang telah ditetapkan.
“Jika semua pihak bergerak bersama, dari pemerintah pusat, daerah hingga desa, saya optimis target penurunan stunting nasional dan visi Generasi Emas 2045 bisa tercapai,” pungkas Asep.





