Berita

Pembangunan Posyandu di Desa Golat Dibatalkan, Anggaran Dialihkan untuk KDMP

Pemerintah Desa Golat, Kecamatan Panumbangan, memutuskan untuk membatalkan rencana pembangunan rehabilitasi Posyandu yang semula dijadwalkan pada tahun anggaran 2026.

Keputusan tersebut diambil seiring dengan adanya pengalihan anggaran desa untuk mendukung kegiatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kepala Desa Golat, Rukman Abdullah, menyampaikan bahwa pembatalan pembangunan tersebut dilakukan karena anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk rehabilitasi Posyandu dialihkan guna memenuhi kebutuhan pembentukan dan pengembangan KDMP.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi dan arah kebijakan pemerintah pusat.

“Pembangunan rehabilitasi Posyandu kami batalkan karena anggarannya dialihkan untuk mendukung kegiatan Kopdes Merah Putih atau KDMP,” ujar Rukman Abdullah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Rukman menjelaskan bahwa dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Golat Tahun 2026, yang disusun pada tahun 2025, sebenarnya telah tercantum rencana pembangunan tahap awal Posyandu Anyelir 2 yang berlokasi di Dusun Golat Landeuh.

Baca Juga :  Kang Agun Bersyukur Masih Dapat Kepercayaan dari Masyarakat Dapil Jabar X

Namun, adanya kebutuhan pengalihan anggaran membuat rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan.

“Pembangunan Posyandu sudah masuk dalam perencanaan awal. Akan tetapi, karena anggaran dialihkan untuk mendukung KDMP, maka kegiatan tersebut terpaksa dibatalkan,” katanya.

Meski demikian, Pemerintah Desa Golat menegaskan bahwa pembatalan pembangunan fisik Posyandu tidak berdampak pada terhentinya program kesehatan masyarakat, khususnya penanganan stunting.

Pemerintah desa tetap memprioritaskan berbagai program layanan kesehatan dasar yang menyasar ibu dan anak.

Adapun program yang tetap menjadi fokus desa meliputi pemberian insentif kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa atau e-Human Development Worker (e-HDW).

Kemudian penyediaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi anak stunting, insentif bagi kader kesehatan, pelaksanaan Rembug Stunting Desa.

Baca Juga :  Pemkab Ciamis Beri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah dan Desa Tahun 2024

Serta, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan di tingkat desa.

“Program-program tersebut menjadi prioritas kami dalam upaya penanganan stunting di Desa Golat,” tegas Rukman.

Lebih lanjut, Rukman menyebutkan bahwa pengalihan anggaran ini juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Saat ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mensyaratkan pembentukan dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu prasyarat pencairan Dana Desa.

Oleh karena itu, pemerintah desa harus menyesuaikan perencanaan pembangunan agar selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Desa Golat berharap program pembangunan ekonomi desa melalui KDMP dapat berjalan optimal, tanpa mengabaikan komitmen terhadap pelayanan kesehatan dan penanganan stunting di wilayahnya.

Back to top button

Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca